Daerah  

Puncak Peringatan HBP Ke-60, Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara Dan Syukuran

Upacara peringatan HBP Ke-60 di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan upacara dan syukuran pada puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, yang jatuh pada tanggal 27 April 2024.


Kegiatan peringatan HBP Ke-60 di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dengan mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” pada Sabtu (27/04/2024), dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Anton Setiawan menegaskan Hari Bakti Pemasyarakatan kali ini adalah momen untuk merefleksikan pencapaian dalam membimbing para warga binaan menuju perbaikan diri.

“Ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan momentum untuk merayakan pencapaian, mengevaluasi tantangan, dan memperkuat komitmen dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kalapas mengatakan kita harus kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang Tanggal 27 April Tahun 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan.

Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri.

“Tentunya ini akan berkesinambungan dengan upaya sinergitas bersama stakeholder. Tidak adanya penolakan masyarakat terhadap kembalinya narapidana, merupakan tolak ukur keberhasilan kita dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Dalam mewujudkan tujuan tersebut, kita tidak bisa hanya berfokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial,” sebutnya.

27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat, 60 tahun umur Pemasyarakatan merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan dalam mempersiapkan perkembangan dinamika pidana di Indonesia.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran, yang diisi dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama di Gedung Aula Sasana Tama Lapas Tebing Tinggi.

Kegiatan yang berlangsung dalam situasi aman dan kondusif ini turut dihadiri Pejabat Struktural Eselon IV dan V, seluruh jajaran staf, petugas pengamanan, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan serta Dharma Wanita Persatuan Lapas Tebing Tinggi. (RP)