68 Siswa SDN Citarik Laksanakan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang ( PSAJ ) Kelas VI

Bandung, INFAKTA.com – UPTD SDN Citarik, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat telah memulai Penilaian Sumatif Akhir Jenjang ( PSAJ ) kelas VI yang berlangsung selama 6 hari dimulai pada tanggal 13 hingga 18 Mei 2024 mendatang.

Kepala UPTD SDN Citarik Neni Sudaswiarni mengatakan, pada PSAJ tersebut diikuti sebanyak 68 siswa kelas VI yang terbagi di empat ruang kelas dan pada tiap kelasnya diisi sejumlah 17 siswa. Selain itu pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya kesiapan dalam menjelang pelaksanaan PSAJ tersebut.


“Kami menggelar PSAJ ini selama enam hari dengan jumlah siswa sebanyak 68 orang, para siswa ini telah kami bina dan diberi arahan sebelum terlaksananya PSAJ. Selain itu kami juga bekerjasama dengan para wali murid agar anak-anaknya dapat belajar di rumah agar bisa mengikuti PSAJ ini dengan baik,” ujarnya, pada Senin, (13/05/2024).

Dirinya menambahkan, para siswa-siswi kelas VI sangat fokus dalam mengikuti PSAJ dengan harapan memperoleh nilai yang bagus.

Neni sudaswiarni Kepala Sekolah SDN Citarik, Kecamatan Cicalengka.

Neni Sudaswiarni berharap setelah lulus dari Sekolah Dasar, para siswanya diharapkan dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi sesuai tujuan dan cita-citanya masing-masing.

” Semoga mereka setelah lulus Sekolah Dasar dapat melanjutkan ke tingkat SMP dan sekolah impiannya baik negeri maupun unggulan lainnya yang mereka idamkan,” ujar Neni Sudaswiarni

Pada kesempatan yang sama wali kelas VI Ahmad Suardi dan Yosep yang juga selaku panitia pelaksana PSAJ di UPTD SDN Citarik mengatakan, berlangsungnya PSAJ tersebut sesuai dengan surat keputusan dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Se-Kecamatan Cicalengka yang telah disepakati bersama untuk melaksanakan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang ( PSAJ ) pada tanggal 13 hingga 18 Mei 2024. Kemudian nantinya hasil dari PSAJ tersebut sebagai nilai penunjang pada ijazah para siswa.

“Surat keputusan dari K3S kita sepakati untuk pelaksanaan PSAJ di mulai pada tanggal 13 Mei sampai dengan 18 Mei 2024 dan untuk rentan waktu tanggal 22 Mei sampai dengan 27 Mei 2024 untuk pelaksanaan PSAJ susulan,” ujarnya. ( Asep Bubu )