Infakta.com,Banjarbaru-Dalam rangka memperingati HUT Kodam VI/Mulawarman ke-63, Korem 101/Antasari melaksanakan Ziarah di Taman Makam Pahlawan, Bumi Kencana, Jumat (16/07). Rombongan Ziarah dipimpin oleh Komandan Korem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah. Pada…
wahyudi13 Pos
Forum Komunikasi Gabungan Lintas Ormas Kasel menggelar doa bersama Atas Berjalannya Pilkada Yang Kondusif
Infakta.com,Banjarmasin- Forum Komunikasi Gabungan Lintas Ormas Kasel menggelar doa atas berjalan lancarnya pemilihan kepala daerah ( pilkada) di Kalimantan Selalan ( Kalsel) yang berjalan kondusif dan lancar serta aman dan…
Dua Hakim Terkonfirmasi Positif Covid-19, PN Banjarmasin Mengoptimalkan Work From Home
Infakta.com,Banjarmasin-Dua orang Hakim terkonfirmasi positif Covid-19, Pengadilan Negeri Banjarmasin menerapkan pengurangan aktivitas dan mengoptimalkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, M Yuli Hadi melalui…
Sengketa Lahan Sawit antar dua Desa di Tanbu
Infakta.com,Batulicin–Sengketa lahan sawit antara dua desa di Kabupaten Tanah Bumbu berujung pada digugatnya Kepala Desa (Kades) Kerta Bu Ana Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Wayan Katon Mernasa tidak pernah…
Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Resmi Dilantik
Infakta.com,Banjarmasin-Setelah melalui proses cukup panjang, Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2020 dilantik hari ini, Senin (26/4) Pelantikan berlangsung di Banjarmasin pada 26 April 2021 di Mahligai Pancasila…
Mantan Bupati Balangan H Ansharuddin kembali dipersidangkan PN Banjarmasin kuasa hukum minta nama klien dibersihkan
Infakta.com,Banjarmasin-Kasus perkara dugaan penipuan yang melibatkan mantan Bupati Kabupaten Balangan, H Ansharuddin sebagai tersangka, kembali dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin Jalan D.I Panjaitan, dengan agenda pembacaan Eksepsi oleh kuasa…
Sidang Praperadilan Lukman Nul Hakim Agenda Saksi
Infakta.com,Banjarmasin-Sidang Praperadilan yang diajukan Lukman Nul Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (12/4) hari ini, agendanya memeriksa saksi dari Termohon. Dalam persidangan yang kelima tersebut dipimpin Hakim Tunggal Vonni Trisaningsih…
Asharuddin kembali Hadiri sidang PN Banjarmasin atas Dugaan penggelapan
Infakta.com,Banjarmasin–Kasus perkara dugaan penipuan yang melibatkan mantan Bupati Kabupaten Balangan, H Ansharuddin sebagai tersangka, kembali dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin Jalan D. I. Panjaitan, Kamis (8/4). Ansharuddin dihadirkan dengan…
PN Banjarmasin Putuskan 3 Objek Badan Kapal Dimenangkan Koh Asiang
Infakta.com,Banjarmasin-Pengadilan Negri (PN) Banjarmasin bacakan putusan terkait Gugatan perdata Nomor. 112 / Pdt.G / 2020 , perkara 3 buah kapal tunda antara milik Hidayat Taufik alias Koh Asiang, sebagai penggugat…
Polda Dan Kadin kalsel Dukung Proyek Strategis Nasional
Infakta.com,Banjarmasin–Polda Kalimantan Selatan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel bersinergi mengawal proyek strategis nasional (PSN) yang ada di daerah. Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangi kedua belah pihak….
PENGADILAN NEGERI KELAS 1A BANJARMASIN MELAKSANAKAN VAKSINASI TAHAP PERTAMA
Infakta.com,Banjarmasin-Selasa, (6/4/ 2021), Bertempat di Aula Kantor Pengadilan Negeri kelas 1A Banjarmasin, Keluarga Besar Pengadilan Negeri kelas 1A telah mendapatkan kesempatan untuk dilakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama melalui Puskesmas S…
Bawaslu Terima Laporan dugaan Pelanggaran Kampanye
Infakta.com,Banjarmasin-Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Pemasyarakatan (LSM) DPD Pemuda Islam datangi kantor Bawaslu Provinsi, Senin (5/4/) Adapun kedatangan puluhan orang tersebut, bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan salah satu…
Forpeban tanyakan dugaan penyalahgunaan anggaran dibeberapa tempat
Infakta.Com,Banjarmasin – Puluhan orang yang tergabung dalam lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pembela Bangsa dan Negara (Forpeban) dan Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Kalimantan Selatan (Kalsel), menyambangi Komisi Pemilihan Umum…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.