Bawaslu Terima Laporan dugaan Pelanggaran Kampanye

Infakta.com,Banjarmasin-Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Pemasyarakatan (LSM) DPD Pemuda Islam datangi kantor Bawaslu Provinsi, Senin (5/4/)

Adapun kedatangan puluhan orang tersebut, bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan salah satu pelanggaran kampanye sebelum masa Pemilihan Suara Ulang oleh salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.


Dugaan pelanggaran tersebut terjadi, disalah satu masjid yang berada di kawasan Jalan Prona I, Banjarmasin Selatan, pada Rabu 31 Maret 2021 silam.

Ketua DPD Pemuda Islam, Muhammad Hasan mengatakan, hari dilakukan laporan atas adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh pasangan calon gubernur urut nomor 02 didalam mesjid.

” Untuk memperkuat laporan tersebut saya lampirkan foto Denny Indrayana didepan mesjid dengan mengacungkan tangan 2 jari, ” Tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Supriyanto Noor membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh LSM.

“Laporan sudah kami terima dan akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada, ” Singkatnya.