Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor 

Warga Brohol pelaku curanmor yang ditangkap Polres Tebingtinggi

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Pria berinisial PJS (27) warga Brohol Kota Tebingtinggi, akhirnya berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Tebingtinggi, setelah sempat kabur selama dua minggu, usai dilaporkan melakukan aksi pencurian sepeda motor Vario milik Ermansyah, warga Kelurahan Karya Jaya Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, S.H, M.H, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Honda Vario ini berhasil ditangkap pada Sabtu (23/03/2024) siang.

“Pelaku berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kampung Kerompol Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),” terang Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (24/03/24) siang.

Diungkapkan Agus, peristiwa curanmor ini terjadi pada Selasa (05/03/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB lalu, dimana saat itu korban yang baru saja tiba di rumahnya langsung masuk ke dalam rumah dan lupa mencabut kunci kontak sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkirkan korban di teras rumah.

“Tak lama setelah masuk kedalam rumah, korban mendengar suara sepeda motornya. Curiga, korban lalu mengecek ke teras rumah dan melihat pelaku telah membawa kabur sepeda motor miliknya. Meski korban sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur,” ungkap Agus.

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor ini ke Polres Tebingtinggi. Dari hasil penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Petugas menangkap pelaku ketika tengah berdiri seorang diri dipinggir jalan. Dan dari hasil interogasi, pelaku mengaku melancarkan aksinya seorang diri. Sementara sepeda motor korban masih disimpan pelaku sembari menunggu ada yang membeli,” terang Agus.

Pelaku yang sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap tersebut ditegaskan AKP Agus Arianto kini telah diamankan di Polres Tebingtinggi bersama barang bukti guna menjalani proses lebih lanjut. (RP)