Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus ZL, 7 Paket Sabu Disita

Pelaku ZL saat ditangkap petugas dari Satnarkoba Polres Tebingtinggi.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Pria berinisial ZL (40) warga Jalan Namad Damanik Kota Tebing Tinggi, Rabu (17/04/2024), ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi. Dari pelaku turut disita 7 paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya mengatakan pelaku ditangkap saat personel Satnarkoba tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di sekitar Jalan Namad Damanik.

“Saat itu petugas curiga melihat gerak-gerik pelaku ZL yang masuk ke dalam gudang dan diam-diam mengikuti pelaku,” terang AKP Agus Arianto, Sabtu (20/04/2024) siang.

Begitu berada di dalam gudang, petugas lalu menghampiri pelaku dan memperkenalkan diri serta melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 7 paket sabu siap edar, plastik klip transparan, handphone android dan uang tunai dari tangan pelaku,” ungkap Agus.

Kepada petugas pelaku ZL mengakui jika barang haram tersebut adalah merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan pelaku.

“Pelaku bersama barang bukti saat ini telah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Agus mengakhiri. (RP)