Berita  

2 Bangunan Milik Dinkes Taliabu jadi Temuan BPK Tahun 2021

2-bangunan-milik-dinkes-taliabu-jadi-temuan-bpk-tahun-2021

Liputan4.Com, Maluku Utara – Dua bangunan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu yang berlokasi di Desa Ratahaya dan Desa Nggele masuk dalam daftar temuan BPK tahun 2021.

Proyek yang dibangun dengan Alokasi Dana Khusus (DAK) 2021 itu antara lain, proyek pembangunan ruang operasi RSUD Pulau Taliabu dan pembangunan Puskesmas Nggele.


Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, Perwakilan Provinsi Maluku Utara tahun 2021 menyebutkan, kedua bangunan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan fisik terdapat kekurangan volume pekerjaan.

Dalam temuan kekurangan volume tersebut tercatat pembangunan RSUD Pulau sebesar Rp119.682.044,99 sedangkan pembangunan Puskesmas Nggele Rp254.629.504,34

Untuk diketahui, pembangunan ruang operasi RSUD Bobong DAK 2021
dilaksanakan oleh PT AZM
berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) No. 027/01/PK/SP/DINKES/PT/VI/2021
senilai Rp3.695.933.000,00 dilaksanakan selama 150 hari kalender dari tanggal 19 Juli 2021 sampai dengan tanggal 15 Desember 2021. Pekerjaan telah selesai dibayarkan sebesar Rp3.585.055.010,00 (97%) berdasarkan SP2D No.02701/SP2D/1.02.01.01/2021 pada tanggal 28 Desember 2021.

Sedangkan untuk pembangunan Puskesmas Nggele dilaksanakan oleh CV LDD berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) No. 027/02/PK/SP/DINKES/PT/VII/2021 senilai Rp1.884.659.000,00 dilaksanakan selama 150 hari kalender dari tanggal 19 Juli 2021 sampai dengan tanggal 15 Desember 2021. Pekerjaan telah selesai dibayarkan sebesar Rp1.790.426.050,00 (95%) berdasarkan SP2D No.02700/SP2D/1.02.01.01/2021

Berita dengan Judul: 2 Bangunan Milik Dinkes Taliabu jadi Temuan BPK Tahun 2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Hermawan Mangawai