Berita  

Tempat Penampungan Kayu di Jalan Pariwisata Kabupaten Sorong diduga tidak memiliki perijinan

Liputan4.Kabupaten Sorong.26/01/2023-Wartawan Asosiasi Papua barat daya rencananya akan membuat laporan polisi terkait penemuan di TPK tempat penampungan kayu ekspor yang berlokasi di jalan pariwisata KM 21 Kabupaten Aimas.karena di duga tidak memiliki perijinan untuk itu kuasa hukum Wartawan Asosiasi Papua Barat Daya (Waspada) mendatangi lansung tempat penampungan kayu di jln pariwisata kabupaten sorong.membenarkan adanya tumpukan jenis kayu ekspor.

Hal ini dilakukan karena perusahan kayu di wilayah Kabupaten Sorong dinilai tidak memiliki izin operasi, kemudian dampak dari operasi pengangkutan kayu pun merusak badan jalan lintasan.


Kami minta kepada pihak kepolisian ataupun dinas kehutanan provinsi papua barat agar segera melakukan tindakan yang dilakukan kepada pengusaha kayu ekspor yang tidak memiliki perijinan.

Judul: Tempat Penampungan Kayu di Jalan Pariwisata Kabupaten Sorong diduga tidak memiliki perijinan
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Editor Liputan4