Polsek Padang Hulu Ringkus Pelaku Pencurian Handphone Dan Uang Rp. 10 Juta

A alias Cakel, pelaku pencurian yang telah ditahan di Polsek Padang Hulu.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria, yang telah melakukan aksi pencurian 2 unit handphone dan uang tunai Rp. 10 juta, di kediaman Elisa Putri, di Jalan Pulau Belitung Kota Tebingtinggi.


Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Kamis (21/03/2024) siang dalam keterangannya mengatakan pelaku adalah A alias Cakel (44) warga Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban Elisa Putri pada bulan Januari 2024 lalu, yang mana 2 unit handphone dan uang tunai Rp.10 juta hilang dari rumahnya. Atas adanya laporan itu, Polsek Padang Hulu lalu membentuk tim khusus untuk memeriksa sejumlah saksi dan memburu pelaku,” terang Agus.

Peristiwa pencurian ini sendiri diungkapkan Agus berawal pada Jumat (08/12/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB lalu, dimana saat itu korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci.

Namun tidak berapa lama kemudian korban kembali kerumahnya dan menemukan pintu rumah sudah tidak terkunci, sementara 2 unit Handphone beserta uang tunai sebesar Rp. 10 juta, yang sebelumnya disimpan di dalam rumah telah raib.

“Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Hulu. Dan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku, hingga pada Selasa (19/03/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya,” ungkap Agus.

Petugas selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya ke Mapolsek Padang Hulu.

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan dengan mengunakan kunci rumah korban yang dipinjam pelaku dari pacarnya.

“Pelaku membuka pintu rumah korban dengan kunci yang dia pinjam dari pacarnya yang sebelumnya pernah bekerja di rumah korban. Sedangkan uang hasil pencurian telah digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari hari,” tegasnya.

Saat ini Polsek Padang Hulu sedang mendalami terkait keterlibatan pacar pelaku dalam kasus tersebut. Sementara pelaku sudah ditahan di RTP Polsek Padang Hulu. (RP)