Berita  

Polres Lotim, Bersama Forkopimda Musnahkan BB. 29,52 Gram Sabu Dan 3.498 Botol Miras.

polres-lotim,-bersama-forkopimda-musnahkan-bb-29,52-gram-sabu-dan-3498-botol-miras.

Liputan4.Com – Lombok Timur, NTB – Kapolres Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP. Hery Indra Cahyono,S.I.K,MH, didampingi, AKP. I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., M.H selaku Kasat Resnarkoba, Ketua MUI serta OPD terkait, Melakukan Gelar Pemusnahan Miras dan Sabu yang disita bersama Sat Pol. PP. Lombok Timur. Rabu,(10/8/2022).

Jenis barang yang di dimusnahkan berupa, Narkotika jenis Sabu-sabu 29,52 gram, Tuak 80 botol 1500 ml, Brem 47 botol 1500 ml, Brem 40 botol 600 ml, 8 bungkus plastik, 1 ember isi 25 liter, Arak 2731 botol 600 ml, Arak 240 botol 1500 ml dan Anggur merah 360 botol 630 ml. Pemusnahan dengan cara sabu-sabu di blender dan miras tumpah kedalam drum.


Untuk kasus narkotika diperoleh dari LP dan telah di gelar perkaranya pada bulan Juli lalu. Sedangkan Penangkapan pelaku Miras dan barang bukti merupakan hasil operasi miras bersama Sat Pol. PP di wilayah Utara dan Selatan Lombok Timur dari tanggal 25 – 30 Juli 2022.

Menurut Kasat Satres Narkoba Lotim AKP. I Gusti Ngurah Bagus Suputre, SH,MH penangkapan pemilik miras karena tidak bisa menunjukkan surat resmi tentang miras pada saat melakukan pengangkutan. Sehingga Tim Opsnal meringkus Pelaku. Pelaku membawa miras dengan berupaya mengelabui petugas dengan menimbun atau menutup Kardus miras (Arak dan Anggur merah) dengan tumpukan sayur dan buah-buahan.

Adapun sanksi yang diterima pelaku kasus Narkotika yakni melanggar pasal 112 Ayat 2 dan untuk kasus miras melanggar Perda Kabupaten Lombok Timur No. 8 Tahun 2002 Tentang Larangan memproduksi, mengedarkan, menjual dan meminum minuman Keras beralkohol.

Hery mengatakan.”Tentunya kami melakukan upaya pefrentif dengan melakukan himbauan, penertiban dan penegakan hukum,”Tutupnya.(red)

.

Berita dengan Judul: Polres Lotim, Bersama Forkopimda Musnahkan BB. 29,52 Gram Sabu Dan 3.498 Botol Miras. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Makbul