Keburu Dibekuk Polisi, Pria Pengangguran Gagal Jual Sabu

Pria pengangguran berinisial FP yang ditangkap Polres Tebingtinggi bersama 3 paket sabu.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Niat FP (27) untuk menjual narkotika jenis sabu gagal, usai pria pengangguran warga Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi ini keburu dibekuk Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi.


Penangkapan pelaku sendiri dikatakan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto berdasarkan pengintaian petugas di lapangan yang telah mengikuti pelaku beberapa hari sebelumnya.

“Merasa sudah cukup informasi dan curiga akan gerak gerik pelaku, pada Selasa (26/03/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB, petugas akhirnya membekuk pelaku,” terang AKP Agus Arianto, Kamis (28/03/2024).

Diungkapkan Agus, sebelumnya petugas telah mengikuti pelaku FP yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan KF. Tandean Tebingtinggi. Ditengah jalan, petugas lalu memberhentikan dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku.

“Dari saku celana yang dipakai pelaku petugas akhirnya menemukan 3 paket sabu siap edar dan handphone android,” pungkas Agus.

Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dijual kembali oleh pelaku, namun sebelum pembelinya datang, pelaku keburu ditangkap petugas.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan petugas Satuan Narkoba tengah melakukan pengembangan atas kasus ini,” tegas Agus. (RP)