Hitungan Jam, 1 Dari 2 Pelaku Curas Diringkus Polres Tebingtinggi

Pelaku curas bersama barang bukti air softgun dan sepeda motor milik korban.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Dalam hitungan jam usai beraksi dan dilaporkan warga, satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus personel kepolisian Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi.

Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya mengatakan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Selasa (26/03/2024) dini hari sekira 01.30 WIB, di depan Kolam Renang Pondok Kencana di Jalan Sukarno Hatta Tebingtinggi.

Dimana saat itu korban Popi (33) warga Jalan Sei Suka Kota Tebingtinggi bersama suaminya dikatakan Agus Arianto hendak mengantri mengisi BBM untuk dijual kembali secara eceran di SPBU samping Kolam Renang Pondok Kencana di Jalan Soekarno Hatta Tebingtinggi.

“Ketika itu korban ditinggal sendirian bersama sepeda motor dipinggir jalan di depan kolam renang, sementara suami korban pergi mengantri mengisi BBM di SPBU,” ujar Agus, Rabu (27/03/2024) siang.

Namun sekitar pukul 02.15 WIB, korban tiba-tiba didatangi dua orang pria yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Vario. Lalu salah satu dari pelaku yang terakhir diketahui berinisial RP alias Nomo (34), menghampiri korban dan mencoba merampas handphone milik korban, namun korban berhasil menghindar.

“Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban yang diparkirkan dengan posisi kunci kontak tergantung. Meski sempat terjadi tarik menarik dengan korban, namun pelaku dapat menguasai sepeda motor milik korban,” terangnya.

Korban akhirnya berteriak meminta tolong dan didengar oleh suaminya yang langsung datang memberi pertolongan dan berupaya mengejar pelaku. Namun pelaku menodongkan senjata air softgun ke suami korban, hingga suami korban takut dan berhenti mengejar.

“Kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan dua unit sepeda motor menuju ke arah Simpang Medan. Warga yang mengetahui adanya kejadian itu selanjutnya mendatangi Polsek Padang Hilir dan melaporkan peristiwa tersebut,” ucapnya.

Dengan gerak cepat personel Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi lalu melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada kedua pelaku hingga ke Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.

Dan sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku RP tepat disekitar terminal Bandar Kajum bersama air softgun dan sepeda motor milik korban. Sementara seorang pelaku lainnya melarikan diri menuju arah Medan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku RP yang merupakan warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai ini mengaku beraksi bersama seorang rekannya dengan peran yang berbeda. Peran pelaku RP sebagai perampas dan rekannya yang lain mengamati situasi,” jelasnya.

Kasi Humas menambahkan jika saat ini pelaku RP sudah mendekam di RTP Polsek Padang Hilir dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Sementara untuk pelaku lain, masih dalam pencarian pihak kepolisian Polres Tebingtinggi. (RP)