Berita  

Diduga Karena Tuntutan Jabatan, TPA Sungguer Di Palang Pribumi

diduga-karena-tuntutan-jabatan,-tpa-sungguer-di-palang-pribumi

Diduga Karena Tuntutan Jabatan, TPA Sungguer Di Palang Pribumi

 


 

Liputan4_Teminabuan – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah milik pemerintah Kabupaten Sorong Selatan di Sungguer Distrik Wayer akhirnya ditutup oleh Marga Wato selaku pemilik lahan TPA tersebut sejak 4 hari lalu. Bukan hanya memalang TPA tersebut namun warga juga menahan 3 unit mobil truk yang di gunakan sebagai transportasi mengankut sampah.

 

Belum diketahui persis penyebab aksi pemalangan tersebut, namun berdasarkan data yang dihimpun media ini, aksi pemalangan areal TPA ini diduga buntut dari desakan warga pemilik areal itu agar salah satu putra mereka di lantik menduduki salah satu jabatan eselon II sebagai Plt kepala dinas di lingkup Pemkab Sorong Selatan.

 

Akibat aksi pemalangan TPA dan menahan 3 unit mobil truk pengakut sampah di wilayah Kota Teminabuan itu, kini berdampak langsung pada makin menumpuknya sampah organik dan non organik di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Teminabuan. Hal ini bisa di lihat di TPS pasar Kajase dan TPS pasar Ampera Teminabuan.

 

Kepala Bidang Pengendali,Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong Selatan, Marthen Wugaje, SH saat di konfirmasikan terkait pemalangan TPA Sungguer. Ia membenarkan kalau tumpukan sampah yang saat ini belum di angkut dari beberapa TPS di Kota Teminabuan, bukan serta merta kelalaian petugas kebersihan kota namun sampah tersebut tidak bisa di angkut dan di buang ke TPA karena saat ini TPA lagi di palang dan 3 unit mobil truk pengangkut sampah saat ini juga di tahan oleh warga pemilik areal TPA.

 

 

” Untuk diketahui publik di Sorong Selatan pada umumnya dan khususnya warga Kota Teminabuan perlu ketahui bersama bahwa tumpukan sampah yang saat ini ada di beberapa titik di dalam kota Teminabuan bukan kelaleain petugas kebersihan kami, bukan karena ada masalah operasional Dinas Lingkungan Hidup, namun sampah tersebut kami tidak bisa muat dan buang ke TPA karena ada kesalahpahaman atau ada muatan kepentingan lain antara warga lokal di TPA dengan pengisian jabatan di salah satu dinas di Kabupaten Sorong Selatan,”ujar Marthen Wugaje di Teminabuan, Rabu (24/8/2022).

 

Menurut Wugaje , akibat tumpukan sampah yang telah berlangsung kurang lebih 4 hari belakangan ini, telah menganggu kenyamanan warga, menganggu estetika lingkungan dan sudah tentu dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan. Oleh sebab itu, Ia berharap masalah pemalangan TPA ini segera di selesaikan secepatnya agar tumpukan sampah di beberapa TPS di wilayah kota Teminabuan busa segera di angkut dan di buang agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang makin membahayakan bagi kesehatan warga.

 

“Secara kedinasan kami Dinas Lingkungan Hidup tidak punya masalah, terkait biaya pembebasan lahan kepada warga pemilik TPA kami sudah selesaikan pada tahun anggaran 2012. Terkait juga kompensasi kepada warga pemilik hak ulayat TPA juga selama ini kami sudah laksanakan sebagaimana tercantum dalam peraturan daerah kabupaten Sorong Selatan nomor 7 tahun 2019 tentang pengolahan persampahan, jadi masalah tumpukan sampah ini merupakan masalah serius yang memang menganggu kenyamanan warga,” ungkapnya.

 

“Sekali lagi kami mohon maaf kepada warga ini bukan masalah kelaleaian Dinas Lingkungan Hidup, namun masalah pemalangan TPA dan penahanan armada mobil truk pengakut sampah ini ada muatan lain yang berimbas langsung mengakibatkan aktivitas di TPA lumpuh total. Kami berharap masalah ini segera di selesaikan antara pemerintah daerah dengan warga lokal setempat biar kami Dinas Lingkungan Hidup kembali melaksanakan tugas dan pelayanan persampahan normal kembali,” pungkas Wugaje.

 

Nada yang sama juga di sampaikan, Herbert Duwit,ST salah satu staf Dinas Lingkungan Hidup Sorong Selatan. Herbert berharap masalah sampah yang saat ini terjadi penumpukan agar di sikapi dengan bijak oleh semua komponen warga di Kota Teminabuan.

 

Pihaknya, juga membutuhkan saran masukan dan ide -ide dari berbagai komponen warga Kota Teninabuan, baik itu organisasi kepemudaan, organisasi sosial kemasyarakatan, para tokoh untuk menyikapi masalah ini dan bisa bantu Dinas Lingkungan Hidup dalam menagani pengolahan sampah secara bertanggung jawab di lingkungan masing-masing sambil menunggu proses penyelesaian pemalangan TPA.(**)

Berita dengan Judul: Diduga Karena Tuntutan Jabatan, TPA Sungguer Di Palang Pribumi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Liputan4.com