Berita  

Diduga Bebas Beredar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Wilkum Polsek Medan Timur

diduga-bebas-beredar-narkoba-jenis-sabu-sabu-di-wilkum-polsek-medan-timur

 

Liputan4.Com – Sumut, Diduga peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Timur-Polrestabes Medan, bebas beredar seperti jualan Sembako tanpa ada hambatan. Lokasi peredaran sabu-sabu tersebut, tepatnya di Gang.Serasi dan Gang.Keluarga, Kampung Golgon, Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.


Keberadaan bisnis haram tersebut, membuat warga kampung Golgon sangat resah. Akibat daripada bisnis barang haram itu menimbulkan tingkat kriminalitas terhadap warga yang berdomisili tetap di seputaran Jalan Mesjid Taufik Medan.

Hal tersebut, diungkapkan salah seorang wanita berbadan gemuk yang berinisial KT (48) warga Jalan Mesjid Taufik Medan yang kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

“Narkoba jenis sabu-sabu dikampung Golgon ini bebas beredar bang. Udah gitu pemakai sabu-sabunya kebanyakan orang luar. Tahun semalam memang pernah digrebek Polrestabes Medan, dan berhasil mengamankan para pecandu narkoba dari kampung Golgon ini. Namun penggerebekan tersebut tidak menjadi efek jera bagi pecandu narkoba dan bandar/pengedarnya,” jelas KT.

” Bang lihatlah di Gang.Serasi dan Gang.Kelurga, disitu orang bertransaksi narkoba antara pecandu dan pengedar,” sambungnya.

Menurutnya, atas keberadaan bisnis barang haram tersebut. Warga kampung Golgon sangat resah karena hampir setiap hari kehilangan/ kemalingan. “Hampir setiap hari kami kemalingan/kehilangan barang. Seminggu lalu saya kehilangan mesin air (Sanyo). Siapa lagi kalau bukan pecandu narkoba pelakunya bang,” bebernya.

Untuk itu, dianya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, pihak Polsek Medan Timur agar memberantas/menggerebek dan menangkap pelaku pecandu dan juga pengedar/bandar narkoba jenis sabu-sabu yang ada di Jalan Mesjid Taufik Medan tersebut.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Timur, agar menggerebek tempat transaksi narkoba yang ada di kampung Golgon ini dan menangkap pecandu narkoba juga pengedar/bandarnya. Supaya kampung kami ini bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ST SIK MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Oofy Adycta Septandra S.Trk saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp belum memberikan tanggapan pada Sabtu (11/2/2023).sampai berita ini naik tayang (Abdi/Tim)

Judul: Diduga Bebas Beredar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Wilkum Polsek Medan Timur
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Abdi Sumarno