Opini  

Dalam Rangka Pemeriksaan Cafe Mariat Terkait Perijinan

Kunjungan kasat narkoba polres kabupaten sorong ke cafe mariat dalam rangka pemeriksaan dokumen perijinan penjulan minuman beralkohol mulai dari golongan A, B dan C dan hasil pemeriksaan nya sangat positif dan pemeriksaan tempat sangat merespon baik kelayakan cafe mariat di jalan intimpura mariat pantai aimas kabupaten sorong tersebut

 


Nantinya akan dilakukan ke seluruh pemeriksaan dokumen dan kelayakan tempat penjualan miras yang ada di kabupaten sorong.

 

Rusdi,Sh pemilik cafe sekaligus Pimpinan Perusahaan Media Infakta.com mengatakan bahwa kami membuka tempat penjualan minuman beralkohol ini tentunya kami kami memiliki ijin dan saya sangat menghargai aturan sesuai peraturan perundang-undangan perijinan,Jadi kami membuka harus ada ijin dari seluruh pihak baik dari instansi perijinan maupun dari beacukai

 

 

Dan kami minta kepada instansi yang menangani agar melakukan operasi yang tidak memiliki ijin penjualan miras beralkohol tersebut.agar di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,

 

Kemudian saya meminta kepada rekan rekan yang memiliki ijin agar kita berusaha dan bersaing dengan sehat jangan menganggap bahwa kalian sudah memiliki ijin lalu kalian mau berkuasa. Kami juga bagian dari mitra pemerintah. Ucap  Rusdi.S.H

 

Rencana dalam waktu dekat ini kami akan menyurat ke Kapolres melalui kast narkoba untuk melakukan operasi tempat penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki ijin dari instansi yang terkait.