Berita  

Bupati Sukiman, Lakukan Groundbreaking Gedung Mother and Child Center RSUD Selong.

bupati-sukiman,-lakukan-groundbreaking-gedung-mother-and-child-center-rsud-selong.

Liputan4.Com – Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dengan tegas menyampaikan jika ada kasus kematian ibu dan bayi yang disebabkan keteledoran atau kelalaian sebuah instalasi, maka pimpinan instalasi tersebut akan dikenai sanksi.

Bupati Sukiman, Lakukan Groundbreaking Gedung Mother and Child Center RSUD Selong.


Hal tersebut disampaikan pada acara Peletakan Batu Pertama (Ground Breaking) pembangunan Mother and Child Center RSUD dr. R. Soedjono Selong.  Keberadaan fasilitas ini sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi di Lombok Timur yang masih cukup tinggi. Kamis (08/07/2021).

Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada Direktur RSUD dr. R. Seodjono Selong atas fasilitas senilai Rp. 83 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan tersebut.

Diharapkan OPD lain juga dapat melakukan hal serupa mengingat terbatasnya anggaran yang dimiliki daerah, sementara kebutuhan untuk pemenuhan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. Terlebih pada masa pandemi saat ini, di mana daerah harus melakukan pengetatan anggaran.

Kaitan dengan itu pula Bupati mengaku haru atas pembangunan tersebut. Keharuan bertambah seiring menurunnya kasus covid 19 di Lombok Timur. Namun begitu Bupati menekankan kondisi tersebut tidak semata prestasi jajaran pemerintahan semata.

“Bukan karena direktur rumah sakitnya pintar, bukan karena bupatinya tegas, bukan karena kepala OPDnya konsekuen. Tidak. Semua itu atas pertolongan Allah SWT.,” akunya.

Di penghujung sambutannya pada acara Groundbreaking Mother and Child Center tersebut Bupati juga berpesan agar pembangunan fasilitas yang mendukung pelayanan kedaruratan bagi ibu dan bayi ini dapat diawasi semua pihak, agar sesuai dengan perencanaannya.

Harapan yang sama juga disampaikan Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong dr. M. Tantowi Jauhari. Ia meminta dukungan, pengawalan, dan pendampingan semua pihak karena ia menilai pembangunan fasilitas tersebut cukup berat dan berisiko. Dengan demikian pembangunan fasilitas ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai kualitasnya. Bersama itu peningkatan kualitas pelayanan kepada ibu dan bayi juga dapat terwujud.

Pembangunan fasilitas Mother and Child Center berlantai empat tersebut ditargetkan rampung dalam 150 hari.  Instalasi ini merangkum IGD, Radiologi, ICU, NICU, PICU, Laboratorium, hingga ruang operasi lengkap, sehingga dapat memangkas waktu yang menjadi salah satu poin penting dalam pelayanan kedaruratan.

Acara ini dihadiri pula Wakil Bupati Lombok Timur H.Rumaksi Sj., Sekretaris Daerah, Jajaran Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(Bul)

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
1
Suka
Waww
0
Waww
Haha
0
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: Bupati Sukiman, Lakukan Groundbreaking Gedung Mother and Child Center RSUD Selong. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul