Berita  

Tim Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Pengguna Narkotika Jenis Sabu Sabu 

tim-tekab-polsek-medan-baru-tangkap-pengguna-narkotika-jenis-sabu-sabu 

Tim Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Pengguna Narkotika Jenis Sabu Sabu

 


 

Sumut Liputan4.Com

Tim Tekab Polsek Medan Baru menangkap pengguna Narkotika jenis sabu, Muhammad Amri (28) warga Jalan Setia Budi Kelurahan, Tanjung Sari Kecamatan, Medan Selayang, Sabtu 23 Ferbuari 2021.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, mengatakan pelaku diamankan bermula adanya laporan masyarakat di Jalan Setia Budi Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang kerap adanya traksaksi peredaran narkoba.

“Dari informasi itu Tim Tekab Polsek Medan Baru melakukan Penyelidikan di lokasi dan tak beberapa lama melihat satu orang laki-laki yang mencurigakan. Saat di dekati petugas, pelaku membuang (satu) plastik klip kecil transparan di duga berisikan Narkotika jenis sabu,”kata Iptu Irwansyah, Kamis (04/3/2021).

Saat diambil dan diperlihatkan oleh petugas,pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya.

“Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di Jalan Namo Gajah seharga Rp. 50.000, dan akan menggunakan sabu tersebut”.

Selanjutnya pelaku di gelandang ke Mako Polsek Medan Baru untuk diproses lebih lanjut,pelaku dipersangkakan pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,Pungkas Kanit Iptu Irwansyah SH,MH.

Abdi Sumarno