Berita  

Tim Polsek Mandau Amankan Shabu Seberat 2,8 gram dari Seorang Warga Kelurahan Babussalam

tim-polsek-mandau-amankan-shabu-seberat-2,8-gram-dari-seorang-warga-kelurahan-babussalam

Liputan4.com, Bengkalis-Riau – Selasa 05 Oktober 2021 sekira jam 12.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu.

Berdasarkan rilis Pers Polsek Mandau (6/10/21), pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu itu adalah IR (37) warga jalan Mataram Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. Yang mana tersangka IR berhasil diamankan Tim Polsek Mandau di jalan Bakti Nusantara Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau.


Selain itu, pihak Polsek Mandau melalui rilis Persnya juga mempaparkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Tim Polsek Mandau dari tersangka IR. Diantaranya, 3 (tiga) paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,80 gram, uang hasil jual beli Narkotika jenis Shabu sebesar Rp 1.250.000,-, 1 (satu) buah Handpone oppo warna merah, 1 (satu) buah kotak rokok merk chief, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam tanpa nopol, 1 (satu) lembar kertas timah rokok, dan 1 (satu) buah helm warna hitam putih merek GM.

Selanjutnya, tersangka IR dan barang bukti langsung diamankan ke MaPolsek Mandau guna proses penegakan Hukumnya.

Berita dengan Judul: Tim Polsek Mandau Amankan Shabu Seberat 2,8 gram dari Seorang Warga Kelurahan Babussalam pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Erwin Nababan