Berita  

Tim Bea Cukai Sibolga Dan Pemkab Palas Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal

tim-bea-cukai-sibolga-dan-pemkab-palas-gelar-operasi-gempur-rokok-ilegal

 

Liputan4.com  Sumut
Palas-Dalam rangka terus melakukan pengawasan guna menurunkan peredaran rokok ilegal yang beredar luas ditengah masyarakat diwilayah Kabupaten Padang lawas (Palas).


Tim Bea Cukai Sibolga melakukan pemeriksaan kesejumlah grosir atau agen rokok yang berada disekitar lokasi pusat Pasar Sibuhuan,Kabupaten Padanglawas(Palas) didampingi Asisten II Pemkab Palas,Marja Zennova.S.Sos,Senin 27/12/2021.

 

 

Tim Bea Cukai Sibolga Dan Pemkab Palas Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal

Kegiatan penelusuran dan pemeriksaan ini bertujuan antisipasi maraknya rokok ilegal yang masuk pasar bebas,sekaligus penindakan sesuai tema kegiatan “Gempur Rokok Ilegal”.

“Tim Bea Cukai akan melakukan penindakan dan menindak rokok ilegal jika ditemukan digrosir atau agen sesuai ketentuan peraturan,” kata Marja Zennova.

Asisten II Pemkab Palas Marja Zennova.S.Sos menjelaskan, turunnya tim Bea Cukai ke Kabupaten Palas ini dipimpin langsung Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga,Ahmad Luthfi .S.Sos.MM bersama anggotanya.

“Tujuan turun tim Bea Cukai ini untuk
melakukan pengawasan terhadap barang yang tidak kena cukai sebagai barang ilegal yang menjadi prioritas Bea Cukai di Tahun 2021 seperti rokok dan lainnya,” terangnya.

Dikatakan, dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat, hasil intelijen serta pemanfaatan DBHCHT pihaknya akan melakukan penindakan rokok ilegal yang saat ini bersebar luas dipasar bebas.

“Dengan menggunakan informasi dari masyarakat serta adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat khususnya pemanfaatan DBHCHT daerah,tim Bea Cukai akan melakukan penindakan dari peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Turunya tim Bea Cukai Sibolga kedaerah Palas ini,sambungya menindaklanjuti informasi masyarakat adanya produk rokok ilegal beredar luas dipasaran sehingga hal ini perlu diberantas agar rokok ilegal tidak menyebar luas yang mrnimbulkan kerugian bagi negara.

Kata Marja Zennopa, untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut tim Bea Cukai Sibolga bersama Pemkab Palas melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus sosialisasi kepada pelaku usaha rokok di wilayah Palas.

Kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan menargetkan pedagang-pedagang di wilayah Palas dengan melakukan penelitian, pemantauan hingga penindakan atas rokok ilegal yang ditemukan.

“Bea Cukai Sibolga menjadi salah satu kantor yang ikut serta menggalakan Gempur Rokok Ilegal secara nasional,”imbuhnya.

“Melalui seluruh rangkaian kegiatan operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan rokok ilegal dengan cara tidak menjual rokok ilegal,” beber Marja Zennova.

Ia berharap dukungan masyarakat untuk
melaporkan informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak Bea Cukai maupun pihak berwenang lainnya karena selain merugikan keuangan Negara, rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana.

” Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk jaga terus Indonesia dan terus gaungkan Gempur Rokok Ilegal,” tutup Asisten II Pemkab Palas.
(sp)

Berita dengan Judul: Tim Bea Cukai Sibolga Dan Pemkab Palas Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sayuti Pulungan