Berita  

Tiga Polisi di Medan Berusaha Rampok Motor Warga, Resmi Jadi Tersangka

Sebuah fenomena unik terjadi belakangan: polisi di berbagai daerah justru sibuk menyidik kolega mereka sendiri. Penyebabnya tak lain karena banyak polisi ketahuan nyambi jadi penjahat. Tak terkecuali tiga polisi anggota Satuan Sabhara Polrestabes Medan ini. Ketiganya ketahuan hendak merampok sebuah motor milik warga dengan modus pura-pura hendak membeli. Aksi ini gagal karena korban curiga lalu melawan. 

Kini, ketiga polisi berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H itu sudah diciduk rekan kerja mereka sendiri. Seorang warga berinisial N juga ditangkap karena menjadi bagian komplotan ini, sedangkan satu pelaku sipil lain bernama Ozi masih buron.


Sebelum mereka tertangkap, percobaan pencurian motor ini lebih dulu viral dan jadi bahan gunjingan netizen. Peristiwa terjadi pada sebulan lalu, ketika korban Benny Sembiring mengiklankan motor bekasnya di Facebook. Ia kemudian dihubungi seseorang yang mengaku tertarik. Mereka pun membuat janji temu di daerah Kampung Lalang di Sunggal, Deli Serdang, pada Rabu malam (5/9).

Benny pun datang naik motor sesuai waktu yang ditentukan, ditemani istri dan anaknya yang berusia 2 tahun. Tak lama, datang dua orang berboncengan motor yang mengaku calon pembeli. Dua orang ini lalu menjajal motor Benny.  

Menurut Benny, lantas datang tiga orang yang menaiki mobil. Mereka jujur mengaku sebagai polisi, tapi ngakunya anggota Polda Sumatera Utara. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyita motor Benny karena motor itu “bermasalah”. Buset, aneh banget skenarionya.

“Mereka minta saya tidak bergerak karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut,” ujar Benny dilansir Kompas. Karena gelagat mereka ingin membawa sewenang-wenang motor itu, Benny mengeluarkan jurus polisi dibalas polisi. “Saya bilang, ‘Sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda,’” tutur Benny.

Ucapan itu membuat kelima pelaku langsung ngibrit, sampai-sampai istri dan anak Benny sempat terseret mobil. Kejadian ini terekam oleh Benny dan kemudian viral. Usai kejadian itu, Benny pun langsung lapor ke… Polrestabes Medan.   

Kini, ketiga polisi itu sudah diberi sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka juga sudah resmi jadi tersangka kasus pidana pencurian, dijerat KUHP Pasal 363 dan 368. 

Kasus ini harusnya bikin pimpinan Korps Bhayangkara makin pusing, mengingat sudah berbulan-bulan polisi terus jadi sorotan negatif yang tak berkesudahan. Menko Polhukam Mahfud MD sampai perlu mencuit bahwa kasus 3 polisi Medan tidak malu-malu mencuri motor ini harus dipidana maksimal plus ditambah bonus pemberatan karena status mereka sebagai penegak hukum. Mahfud juga minta agar polisi menyelidiki jaringan komplotan ini.