Berita  

Shabu Seberat 3.2 gram Diungkap Tim Polres Bengkalis

shabu-seberat-3.2-gram-diungkap-tim-polres-bengkalis

Liputan4.com, Bengkalis-Riau – Rabu 11 Agustus 2021 lalu sekira pukul 16.00 Wib, Tim Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu seberat 3,2 gram.

Tepatnya di tepi jalan lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, AO(40) warga Jalan Lestari Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan Tim Polres Bengkalis.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim dari tersangka yakni 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 3.2 gram, 1 (satu) unit handpone merk Nokia warna merah, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong., uang tunai Rp. 500.000, dan 1 (satu) buah pipet /sendok sabu.

Selain hal tersebut diatas, dirilis pers Tim Polres Bengkalis(13/08/21) itu juga dipaparkan kronologis penangkapan.

“Tepatnya pada hari Rabu 11 Agustus 2021 sekira pukul 15.00 Wib, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Desa Bumbung Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis”.

“Dan mendapat informasi tersebut, lalu dilakukan lidik. Lalu setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 16.00 Wib tim menangkap tersangka ditepi jalan dijalan Lintas duri-Dumai Duri XIII itu”.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut”.

Berita dengan Judul: Shabu Seberat 3.2 gram Diungkap Tim Polres Bengkalis pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Erwin Nababan