Ratusan Karyawan PT.KABANA TEXTILE INDUSTRIES Menuntut Hak Haknya Yang Belum Terselesaikan.

Liputan4. com 14/03/2023
Kabupaten Pekalongan
Ratusan Karyawan
PT.KABANA TEXTILE INDUSTRIES, mendatangi Kantor tenaga Kerja kabupaten Pekalongan, terkait pengaduan beserta perundingan atas
Hak Hak para karyawan yang belum terbayarkan,di kantor Dinas Tenaga kerja kabupaten. 13/04/2023


Salah satu karyawan Menuturkan kepada media 13/04/23
Persoalan ini di karena kan beberapa hak kami yang belum terbayarkan, kami sepakat melakukan aksi mogok kerja pada 11/4/23 serta melakukan aksi demo agar pihak perusahaan untuk memberikan hak hak kami, dan kami bersepakat mendatangi kantor dinas Ketenaga kerja kabupaten pekalongan untuk mengadukan persoalan ini serta perundingan mediasi yang di mediator pihak dinas Tenaga kerja.

Beberapa Hak buruh yang belum terselesaikan Melingkupi
1) gaji bulan maret belum diberikan 100%
2) karyawan yg dirumahkan bulan feb belum sepenuhnya dibayarkan kurang 25%
3) Bpjs(jamsostek) kami belum dibayarkan selama ±3 thn
4) thr kami belum diberikan ungkapnya.

Hal yang sama juga di ungkapkan oleh karyawan lain serta dirinya menambahkan bahwa terkait mediasi hari ini belum adanya titik temu.
Dikarenakan dari pihak manajer belum bisa memberikan keputusan dan mediasi kami lanjut besok pada 14/04/3023
Ungkapnya

Salah satu dari serikat pekerja Menuturkan melalui WA dengan awak media terkait mediasi hari ini 14/04/23.
dirinya dan para karyawan merasa lega yang kemarin dari manajer perusahaan belum bisa memberikan keputusan karena keputusan tersebut yang bisa memutuskan dari owner perusahaan.
Alhamdulillah hari ini tadi setelah melakukan mediasi antara beberapa Belah pihak, pihak disnaker selaku mediator menghubungi owner, dengan mendapat jawaban dari owner, bahwa owner hingga saat ini masih mengupayakan mencari dana, agar hak hak karyawan yg tertunda bisa segera terealisasi sebelum lebaran. Tuturnya

Salah satu karyawan juga Mengimbuhkan “Bahwa Aksi tadi juga diwarnai dengan bacaan sholawat dari para pekerja, serta dari mediasi tadi mendapat hasil setidaknya sedikit membuat kami bernafas lega, sembari mengawal sampai-sampai terealisasi nya hak haknya para karyawan.
Serta Dari pihak owner meminta kepada kami, apabila sudah terealisasi, untuk seluruh karyawan diminta kembali bekerja seperti semula pada tanggal yg ditentukan perusahaan setelah libur hari raya. Tambahnya
14/04/23