Berita  

Propam Polres Toraja Utara Sidak Rutan Mapolsek Rantepao

propam-polres-toraja-utara-sidak-rutan-mapolsek-rantepao

LIPUTAN4.COM,TORAJA UTARA–Propam sebagai pengemban Tugas fungsi penegakan Disiplin personil Polri setiap harinya melakukan pengecekan terhadap personil yang melaksanakan Tugas Jaga ,Piket Fungsi dan Piket Pengawasan Tahanan.

Kali ini Propam Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Toraja Utara IPTU Armin S.H melakukan Pengecekan ruang tahanan atau rutan Mapolsek Rantepao yang didampingi personil Polres Toraja Utara. Jumat ( 5/03/21)


Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan, mengecek kesehatan tahanan juga mengecek barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan yang tidak layak untuk dimasukkan kedalam ruang tahanan seperti benda tajam, sarung, dan alat alatainnya yang dapat membahayakan keselamatan tahanan.

Dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan barang yang mengundang kerawanan atau yang membahayakan, tidak ada makanan yang ditemukan dalam ruangan .

Dalam kesempatan tersebut Kasi Propam Polres Toraja Utara Iptu Amrin menekankan kepada personil yang melaksanakan tugas jaga tahanan agar melaporkan apabila ada tahanan yang sakit kepada Kasat Tahti dan selanjutnya untuk ijin berobat ke poliklinik atau puskesmas terdekat dengan pengawalan ketat personil piket jaga tahanan atau personil polres toraja utara.

Disamping itu Kasi Propam Polres Toraja Utara juga menghimbau kepada personil jaga tahanan agar dalam pelaksanaan tugas selalu melakukan pemantauan kepada seluruh tahanan untuk memastikan jumlah tahanan masih tetap, begitu pula terhadap penjenguk tahanan atau keluarga tahanan yang datang menjenguk agar memeriksa terhadap barang bawaannya guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

” Kita lakukan pengecekan jumlah tahanan, dan melakukan pemeriksaan fisik atau kesehatan guna mengantisipasi tahanan sakit, khusus barang barang kita lakukan pengawasan terhadap pengunjung yang akan menjenguk saudara mereka dirutan, jangan sampai memasukan barang yang berbahaya, saat ini jumlah tahanan yang berada dirutan Mapolsek Rantepao berjumlah 15 orang, semuanya dalam keadaan sehat dan lengkap” Tutup Kasi Propam Polres Toraja Utara.(Rahmat Hidayat)