Berita  

Polsek Percut Sei Tuan Gelar Sambang Dan Ops Yustisi Di Wilayah Hukum Nya 

polsek-percut-sei-tuan-gelar-sambang-dan-ops-yustisi-di-wilayah-hukum-nya 

Polsek Percut Sei Tuan Gelar Sambang Dan Ops Yustisi Di Wilayah Hukum Nya

 


 

 

Sumut Liputan4.Com

Melaksanakan perintah dan mengindahkan maklumat Kapolri, Polsek Percut Sei Tuan Laksanakan Giat Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (07/03/2021) Pukul 00.15 Wib Hingga 02.00 Wib.

 

Adapun kegiatan dimulai dengan melaksanakan Apel kesiapan Ops Yustisi bersama Pers dan BKO Brimob Poldasu yang dipimpin langsung Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu,SH, MH.

 

Giat Ops yustisi dilaksanakan di Laut dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, didapati adanya salah satu cafe yang melanggar batas waktu jam operasi yang di tentukan.

Mengetahui itu, Petugas Polsek Percut Sei Tuan langsung mendatangi tempat tersebut,adalah Cafe Abadi di Jalan Bersama, Dusun VIII, Desa Laut dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

 

Petugas berhasil mengamankan pemain DJ (Disc Joky) dan alat-alat musik cafe abadi dan langsung diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan beserta barangbukti lainnya berupa, 2 unit Twitter, 2 unit Shapwoper,1unit Portable DJ, 11 botol Kamput, 4 botol Bir Putih, 2 botol Anggur Merah, 2 botol Mansion.

 

Selanjutnya untuk para pengunjung cafe abadi, Kapolsek Hanya memberikan binluh serta himbauan agar tetap mematuhi Prokes , untuk memutus cluster baru dan mencegah berkembangnya Virus Covid 19,pakai masker,jaga jarak,cuci tangan pakai sabun.

 

Selanjutnya, Dengan menggunakan Toa, Kapolsek Percut Sei Tuan, menyampaikan binluh/sosialisasi kepada pengunjung cafe yang akan kembali kerumah masing-masing, agar tetap mematuhi  peraturan prokes(protokol Kesehatan).

 

“Kegiatan operasi penerapan disiplin Prokes selesai dilaksanakan dan selama berlangsungnya Kegiatan berjalan lancar,aman dan kondusif”,Pungkasnya.

Abdi Sumarno