Polsek Bandar Khalifah Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dalam Hitungan Jam

Kedua pelaku pencurian di SD Negeri 102087 Desa Bandar Tengah Sergai.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Dalam hitungan jam, jajaran Polsek Bandar Khalifah Polres Tebingtinggi berhasil menangkap dua orang pelaku pembongkaran dan pencurian barang-barang inventaris milik Sekolah Dasar (SD) Negeri 102087 Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kapolsek Bandar Khalifah melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (18/01/2024) sore kepada wartawan menuturkan jika kedua pelaku adalah MS alias Sapri (41) dan HS alias Een (31), yang merupakan warga Kecamatan Bandar Khalifah Sergai.

“Ada beberapa jenis barang inventaris sekolah yang hilang pada saat kejadian, seperti puluhan buku paket, buku perpustakaan, kipas angin merk Miyako serta jerjak jendela dan pintu jerjak besi”, terang Agus.

Diungkapkan Agus Arianto, diketahuinya peristiwa pencurian ini bermula pada Senin (15/01/2024) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, dimana saat itu pelapor yang merupakan salah seorang guru di sekolah dasar tersebut mendapat informasi dari petugas kebersihan di sekolah bahwa barang-barang inventaris milik sekolah telah berhilangan.

“Kemudian perwakilan dari guru melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Bandar Khalifah. Setelah menerima laporan dari guru, personel Polsek Bandar Khalifah bekerja sama dengan para guru melakukan penyisiran dengan mendatangi beberapa gudang botot”, sebut Agus.

Lalu sekitar pukul 18.15 WIB, petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku saat mengendarai mobil pick up dan mengikuti arah tujuan mobil yang ternyata menuju ke dalam gudang botot.

Petugas lalu memeriksa isi muatan dalam mobil pick up tersebut, yang ternyata mengangkut 5 karung goni berisi puluhan buku paket dan satu buah kotak berisi buku perpustakaan, kipas angin serta pintu besi dan jerjak jendela. Petugas selanjutnya menangkap kedua pelaku.

“Dalam hitungan beberapa jam kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Polsek Bandar Khalifah. Total kerugian pihak sekolah ditaksir mencapai Rp 20 juta. Kedua pelaku akan dijerat dengan melanggar pasal pencurian dengan pemberatan”, pungkas Agus. (RP)