Polres Tebingtinggi Terima Kunjungan Puslitbang Mabes Polri

Kunjungan Tim Puslitbang Mabes Polri di Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Polres Tebingtinggi menerima kunjungan Tim Puslitbang Mabes Polri dalam rangka supervisi dan penelitian Penguatan Peran Polri Dalam Menanggulangi Intoleransi dan Radikalisme Guna Mencegah Terorisme, Selasa (28/11/2023).


Kunjungan Tim Puslitbang Polri yang dilaksanakan di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi di Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi ini dipimpin Kapuslitbang Mabes Polri Brigjend Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si dan disambut Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H, M.H beserta pejabat utama Polres Tebingtinggi.

Dalam sambutannya, Kapuslitbang Mabes Polri mengatakan salah satu tugas dan tanggungjawab Puslitbang Polri mengadakan penelitian, pengkajian dan melaksanakan riset terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, baik di bidang operasional maupun di bidang pembinaan.

“Diharapkan nantinya dapat memberikan support secara kelembagaan kepada institusi kepolisian dalam rangka mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan),” terang Iswyoto.

Dikatakan Brigjend Pol Iswyoto, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesian merupakan negara yang majemuk. Hal ini berarti prinsip keadilan, kebersamaan dan persatuan secara tidak langsung merupakan dasar dari sikap toleransi kehidupan beragama.

Intoleransi merupakan suatu perilaku atau sikap yang tidak menerima adanya perbedaan atau keyakinan orang lain. Sedangkan radikalisme merupakan suatu sikap atau tindakan yang mengejar perubahan sosial atau politik secara ekstrim atau dengan cara melanggar hukum.

“Tindakan atau aksi intoleransi dan radikalisme merupakan suatu tindakan yang dapat menimbulkan ancaman potensial bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara karena dampak yang ditimbulkannya akan terjadi ketidakadilan, kerugian fisik dan materi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini ditambahkan Brigjend Pol Iswyoto melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bhayangkari serta perwakilan dari instansi pemerintahan.

“Polri berkewajiban untuk melakukan langkah langkah pencegahan dalam menanggulangi tindakan intoleransi dan radikalisme guna mencegah terjadinya terorisme, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Kegiatan ini turut diikuti dan dihadiri pejabat utama Polres Tebingtinggi, Polsek dan perwakilan serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan perwakilan pemerintah Kota Tebingtinggi. (RP)