Berita  

Plt Bupati Palas Buka Deklarasi BABS di Kecamatan Aek Nabara Barumun

plt-bupati-palas-buka-deklarasi-babs-di-kecamatan-aek-nabara-barumun

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS

-Dalam rangka melaksanakan pilar pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu open defecation free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) maka Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Deklarasi Stop Buang Air Besar di Kecamatan Aek Nabara Barumun.


Deklarasi yang dilaksanakan di Pelataran Puskesmas Padang Garugur Kecamatan Aek Nabara Barumun, Selasa (22/11/2022).

Di buka oleh Plt. Bupati Padang Lawas .H.Ahmad Zarnawi Pasaribu .
Plt. Bupati dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja keras dan kerjasama yang luar biasa antara Dinas kesehatan, pemerintah kecamatan kepala desa dan unsur masyarakat sehingga Kecamatan Aek Nabara Barumun dapat mengukir prestasi gemilang.

” Usaha yang dilakukan bapak dan ibu selama empat tahun ini sesuai laporan Kadis Kesehatan, sesungguhnya adalah pekerjaan ibadah karena Allah itu sangat mencintai orang orang yang mensucikan diri. Dia Maha bersih yang menyukai kebersihan, ujar Plt. Bupati.

ODF/Stop BABS merupakan gambaran Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) saya menghimbau agar seluruh masyarakat mengubah perilaku tindakan membuang kotoran di sembarang tempat seperti semak-semak, sungai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar sehingga lingkungan, tanah, udara dan air terkontaminasi, tambahnya

Stunting tidak hanya dipicu asupan gizi yang tidak mencukupi, namun juga sanitasi dan lingkungan kesehatan yang buruk. Kegiatan Pemberian makanan tambahan bukan mengatasi masalah sesungguhnya tetapi mencari akar permasalahanlah yang paling penting. Sering saya sampaikan BABS mengakibatkan penularan berbagai penyakit seperti diare, karena udara yang tidak sehat balita akan mudah terserang pnumonia dan penyakit lainnya. Penyerapan nutrisi pada anak yang kurang sehat tidak akan optimal sehingga dapat mengakibatkan stunting pada anak, ungkapnya.

Saya menghimbau agar masyarakat Kecamatan Aek Nabara Barumun dapat mempertahankan capaian keberhasilan ini dan menjadi contoh bagi kecamatan lain agar dapat mengikuti langkah yang sudah dicapai Kecamatan Aek Nabara Barumun. Deklarasikan pada diri masing masing rasa jijik, rasa malu, rasa takut sakit, rasa berdosa yang berkaitan dengan kebiasaan BABS.
Mulailah Stop Buang Air Besar Sembarangan untuk sehat tubuhku, keluargaku dan negeriku, pungkas Plt. Bupati.

Pada kesempatan ini Plt. Bupati memberikan sertifikat dan plakat kepada 25 Kepala Desa se Kecamatan Aek Nabara Barumun, Babinsa, petugas Kesehatan atas deklarasinya dan keberhasilannya membentuk kesadaran masyarakat untuk Stop BABS.

Tampak hadir pada kegiatan ini bersama Plt. Bupati Padang Lawas diantaranya anggota DPRD Kholid Mulia Daulay S.Kes Ketua TP PKK Padang Lawas Ny Hj. Emma Nurul AZP, Perwakilan Dinkes Provinsi Sumutera Utara , , para Pimpinan OPD, para Camat, para Kepala Puskesmas, pengurus IDI, IBI, para Kepala Desa se-Kecamatan Aek Nabara Barumun, Koramil 09/Barumun Tengah, dan Maching Band MTsN 2 Padang Lawas dan ratusan undangan lainnya.(Sbn)

Berita dengan Judul: Plt Bupati Palas Buka Deklarasi BABS di Kecamatan Aek Nabara Barumun pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN