Daerah  

Pj Walikota Tebing Tinggi Harap Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas Dapat Atasi Penyakit Masyarakat

Pj Walikota Tebing Tinggi Harap Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas Dapat Atasi Penyakit Masyarakat

Sosialisasi dan Pencanangan Kelurahan Menjadi Kampung Keluarga Berkualitas di Gedung Hj. Sawiyah Kota Tebing Tinggi.


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Penjabat (Pj) Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si mengatakan melalui Kampung Keluarga Berkualitas, kiranya bisa menjadi salah satu penyelesaian masalah penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual.

Hal ini disampaikan Pj Walikota Tebing Tinggi dalam bimbingan dan arahan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Kelurahan Menjadi Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebing Tinggi, Rabu (13/09/2023) di Gedung Hj. Sawiyah Jalan Dr. Sutomo Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) bersama dengan Kantor Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kita ambil langkah konkrit, tidak hanya imbauan tapi keluarga juga menjaga, mengingatkan jangan sampai lepas kontrol. Mudah-mudahan kedepan, penyakit masyarakat dan kekerasan pada anak ini bisa ditekan dan dicegah, dengan dimulai dari keluarga. Mari bersama kita mencanangkan Kampung Keluarga Berkualitas, InsyaAllah ini menjadi awal Kota Tebing Tinggi menjadi lebih baik dimasa akan datang,” ujar Pj Walikota.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Dr. Munawar Ibrahim, SKP, M.PH, menyampaikan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas ini tidak terlepas dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Inpres ini berisi instruksi untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui beberapa cara.

“Maka diharapkan Kampung Keluarga Berkualitas dapat dibentuk dan dikembangkan baik secara kuantitas maupun secara kualitas,” harapnya.

Selanjutnya, Kaper BKKBN Sumut menyampaikan data prevalensi stunting di Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 sebesar 21,10 persen atau turun 4,7 persen dari 25,80 persen di tahun 2021.

“Sedangkan prevalensi stunting di Kota Tebing Tinggi untuk tahun 2022 sebesar 19,6 persen, sedangkan tahun 2021 sebesar 17,23 persen, naik 2.3 persen. Ini memberi masukan kepada kita semua untuk mewaspadai tahun 2023,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa tim penilaian yang terdiri dari tenaga kesehatan saat ini sedang melaksanakan survey status stunting di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu kita harapkan agar prevalensi stunting di Kota Tebing Tinggi menurun, agar bisa mencapai 15 persen di tahun 2023 ini dan mencapai angka ideal di tahun 2024 yakni 14 persen,” harapnya.

Selanjutnya, terkait Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebing Tinggi, dirinya mengatakan realisasi kedalam registrasi untuk dapat segera dilaksanakan, supaya Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebing Tinggi terdaftar dan teregistrasi di data nasional, sehingga Kota Tebing Tinggi akan tercatat memang rutin melaksanakan ini.

“Apresiasi ini Kota Tebing Tinggi akan lebih baik lagi, baik dalam hal pembangunan keluarga berencana dan pembangunan manusia Indonesia di masa akan datang. Terima kasih, semoga Kota Tebing Tinggi menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang. Selamat dan terima kasih. Wassalamualaikum Wr Wb,” tutup Kepala Kaper BKKBN Sumut.

Kadis PPKB Hj. Nina Zahara, MZ, S.H, M.AP, dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Mendagri RI nomor 400.9.6 / 345 / bangda tanggal 13 Januari 2023 dan Surat Keputusan Walikota Tebing Tinggi nomor : 463 / 727 tahun 2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang penetapan kampung KB dan pembentukan kelompok kerja (pokja) Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebing Tinggi tahun 2023.

Dengan terlaksananya kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong pelaksanaan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas kepada Pemerintah Daerah.

Adapun tujuan dari kegiatan ini, yakni terwujudnya kesamaan persepsi bagi pelaksana dan pengelola program dalam mengintegrasikan program pembangunan lintas sektor di Kampung Keluarga Berkualitas, terwujudnya keterpaduan program dan kegiatan pembangunan lintas sektor di kampung keluarga berkualitas.

Kemudian tercapainya efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan lintas sektor di Kampung Keluarga Berkualitas, terselenggaranya pembangunan keluarga dalam seluruh dimensinya, baik dimensi fisik, sosial budaya, maupun ekonomi secara holistik dan terpadu.

Dan tercapai kualitas keluarga dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, sehat jasmani dan rohani, berkarakter dan produktif, aktif dalam kehidupan sosialnya serta mempunyai lingkungan yang sehat.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 30 kelurahan yang telah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas dari total 35 kelurahan yang ada di Kota Tebing Tinggi.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas dan berfoto bersama.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, S.H, M.H, mewakili Kapolres Kabag SDM Kompol. Zulham, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Wakil Ketua PA Dr. Nusra Arini, S.H.I, M.H, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kepala OPD atau mewakili, Camat dan Lurah atau mewakili, Kepala Puskesmas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tebing Tinggi Arif Affan, perwakilan OPD dan tim peliputan Diskominfo. (RP)