Berita  

Perkara Rahmat Effendi, KPK Dalami Dugaan Pemotongan Anggaran Kelurahan

perkara-rahmat-effendi,-kpk-dalami-dugaan-pemotongan-anggaran-kelurahan

JAKARTA, Liputan4.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pemotongan anggaran kelurahan di Bekasi dalam perkara Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi. Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK telah memeriksa dua saksi yakni Lurah Kalibaru, Suhartono dan Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha.

Diketahui, KPK memeriksa kedua lurah tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/2/2022) kemarin.


“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pemotongan baik anggaran kelurahan maupun dana pribadi dari para lurah di Pemkot Bekasi,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan, Jumat (11/2/2022).

Selain itu, Ali mengungkapkan, KPK kemarin telah memeriksa dua advokat atas nama Yoga Gumilar dan Bagus. Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pengurusan pembebasan lahan SD Rawalumbu di Kota Bekasi.

Diberitakan, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam hal menerima hadiah untuk pengadaan barang dan jasa hingga seleksi jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Tersangka sebagai pihak pemberi yakni Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min alias Anen; Direktur PT Kota Bintang Rayatri, Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Lalu sebagai pihak penerima ada Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, M Bunyamin; Lurah Karti Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Sebagai penerima suap, Rahmat Effendi dan kawan-kawan disangkakan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 b UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

Lalu sebagai pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.

(Frd)

Berita dengan Judul: Perkara Rahmat Effendi, KPK Dalami Dugaan Pemotongan Anggaran Kelurahan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Fredi Andi Baso

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777