Ketua Hipmi USK Farid Osama Dipolisikan Dugaan Kasus Penggelapan

JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) USK, Muhammad Farid Osama, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2024. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dana investasi yang dititipkan oleh salah satu korbannya.

Dylan Nathanael yang menjadi korban terlapor, kepada awak media menyatakan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas respons cepat dalam menerima laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti yang dimiliki cukup kuat untuk mendukung laporan, termasuk tujuh surat invoice yang diduga palsu turut dilampirkan ke penyidik.


“Kita sudah kirim somasi dua kali ke alamat rumah dan kantor terlapor di PT Keenandra Sultan Osama, namun terlapor tidak mengembalikan dana tersebut,” ujar Dylan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/9/2024).

Kasus ini berawal pada November 2023, ketika korban menitipkan dana ratusan juta rupiah kepada Farid Osama untuk usaha pengadaan cangkang sawit. Namun, setelah beberapa hari, Farid tidak dapat memberikan bagi hasil dan tidak dapat menjelaskan keberadaan dana yang diinvestasikan.

“Saya mencoba menghubungi terlapor untuk meminta pengembalian waktu itu, tetapi hanya menerima berbagai alasan,” kata Dylan.

Dylan juga mengungkapkan bahwa Farid Osama sebelumnya dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat terkait dugaan penipuan dalam pembelian bahan mentah minyak. Ia pernah dipanggil sebagai saksi dan proses sudah di tahap penyidikan saat itu.

Keyakinan Dylan untuk melaporkan Farid Osama semakin kuat setelah mengetahui adanya korban lain yang melaporkan Muhammad Farid Osama.

“Masih ada beberapa tindak pidana lainnya yang akan kami laporkan secepatnya terhadap Muhammad Farid Osama,” tutup Dylan.