Pemkab Nias Gelar Musrenbang RPJPD Tahun2025-2045

INFAKTA.COM / Nias / — Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nias Tahun 2025-2045, bertempat di Aula Gido Lantai III, Kantor Bupati Nias. 19/04/2024

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Jellysman B. Geya, SSTP., M.Si melaporkan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah meminta masukan dan saran para pemangku kepentingan terkait isu aktual dan strategi dalam perencanaan pembangunan, menyamakan persepsi dan pemahaman tentang prioritas dan kebijakan pembangunan Kabupaten Nias Tahun 2025-2045 sekaligus tersusunnya berita acara terkait masukan dan saran tersebut.


Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si pada arahannya menyampikan bahwa dalam jangka panjang perencanaan harus kuat dan strategis karena durasinya sangat panjang dan juga untuk generasi berikutnya.
idealnya perencanaan strategis harus rinci dan sesuai dengan kondisi saat ini. Hal ini akan menjadi landasan untuk pembangunan berikutnya untuk mencapai Visi Indonesia Emas.

“Untuk mencapai visi tersebut harus memiliki 4 (empat) Pilar, yakni Pembangunan Manusia dan Penguasaan Ilmu Teknologi, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan serta Pemerataan Pembangunan” jelasnya

Bupati Nias berharap agar melalui seluruh stakeholder dapat memberikan saran dan masukan. Sehingga, RPJPD Kabupaten Nias dapat menjawab tantangan pembangunan di masa yang akan datang dan dokumen perencanaannya menjadi gambaran arah pembangunan ke depannya.

Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli pada Sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Nias yang telah melibatkan seluruh stakeholder dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Nias Tahun 2025-2045.

“Kami mengapresiasi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Nias. Diharapkan melalui peningkatan kualitas perencanaan dapat dikonversi secara nyata dalam kegiatan dan program pembangunan di Kabupaten Nias” katanya.

Pada acara tersebut turut dihadiri oleh  Wakil Bupati Nias, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan Camat se-Kabupaten Nias. (sumber niaskab.go.id.)