Berita  

Pemdes Kecer Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Sumenep Gelar Nikah Massal

pemdes-kecer-kerjasama-dengan-pengadilan-agama-sumenep-gelar-nikah-massal

Liputan4.com, Sumenep – Pemerintah Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bekerjasama dengan Pengadilan Agama Sumenep menggelar sidang keliling di Balai Desa setempat, Rabu (17/3/2021).

Moh. Jatim, Kepala Pengadilan Agama Sumenep menyampaikan, Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan tugas dan wewenang nya yaitu mengadakan sidang keliling di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.


Pelaksanaan sidang keliling ini adalah atas pengajuan dari warga Desa Kecer melalui Kepala Desa Kecer ke Pengadilan Agama Sumenep.

“Sidang keliling ini merupakan juga adanya anggaran di Pengadilan Agama Sumenep. Untuk penyerapan dalam rangka memberikan kemudian kepada masyarakat. Sehingga kami mendatangi masyarakat dalam rangka memberikan akses keadilan dan manfaat pada masyarakat khususnya masyarakat kecer,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, kegiatan ini merupakan sidang keliling ke dua yang dilaksanakan, yang pertama melaksanakan di Kecamatan Guluk-guluk dan sekarang adalah kedua, dilaksanakan sidang keliling di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

“Rencananya selanjutnya di Pragaan, Ambunten. Sebetulnya apa yang mengajukan adalah pihak-pihak siapa saja boleh kepala desa atau lembaga Pengadilan Sumenep,” ulasnya.

“Nanti kita menelaah dan mengkaji karena anggaran terbatas tidak dari sekian itu hanya 50 perkara yang dibiayai oleh negara. Selebihnya tidak ada jadi anggaran nya untuk yang 50 itu sudah di Guluk-guluk kemaren sudah 29 peserta, hari ini 10 sudah jadi di Pragaan dalam waktu dekat secara ukuran anggaran nanti itu habis,” ungkapnya.

Matlani, Kepala Desa Kecer menyampaikan, acara ini merupakan yang pertama kali di Kecamatan Dasuk. Acara ini semoga menjadi pandangan bagi masyarakat terkait berharganya surat nikah dalam proses kehidupan berkeluarga.

“Saya sebagai Kepala Desa Kecer merasa bahagia dan bangga atas terselenggaranya nikah massal dapat dikatakan atau sidang isbad di Balai Desa Kecer ini,” kata Matlani saat diwawancarai usai acara, Rabu (17/3/2021).

“Dengan terselenggaranya kegiatan ini semoga bermanfaat bagi masyarakat, harapannya kedepan semoga masyarakat tambah sadar tentang arti pernikahan dan administrasi surat-surat nikahnya karena itu sangat dibutuhkan. Dari berbagai kebutuhan untuk buat surat akte kelahiran itu dibutuhkan, jadi sekali lagi atas dipercaya nya desa kecer ini kecamatan Dasuk satu-satunya desa ini yang melaksanakan kegiatan akad nikah di Balai Desa Kecer ini,” ujarnya lagi.

 

Pihaknya mengatakan, desa mengajukan hal itu dengan rencana dari masyarakat kebetulan direspon oleh pengadilan agama dengan baik mungkin ada program departemen agama. Jadi kepala desa mengajukan disitu sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat dan sangat dibutuhkan surat nikah itu.

 

“Atas kepercayaan dari pengadilan agama kami diberi kesempatan. Jadi Alhamdulillah ini sangat bermanfaat bagi kami, ini merupakan yang pertama kali ini dikecamatan Dasuk ini, warna baru sehingga ini memotivasi kami Pemerintahan Desa Kecer khususnya perangkat dan petugas pencatat nikah itu bagaimana selalu memberikan penyadaran-penyadaran arti pentingnya sebuah pernikahan yang sah,” tandasnya.

Berita dengan Judul: Pemdes Kecer Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Sumenep Gelar Nikah Massal Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Syarif Hidayat