Berita  

Pelaku Pemalakan Dalam Angkot Diringkus Petugas

pelaku-pemalakan-dalam-angkot-diringkus-petugas

Pelaku Pemalakan Dalam Angkot Diringkus Petugas

 


Sumut Liputan4.Com Tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus pelaku pemerasan disertai aksi kekerasan di atas angkot di Kota Medan. Saat beraksi, pelaku tersangka bernama Embang (32) warga Aceh Besar, dengan aksinya tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan Sajam (senjata tajam).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Pol Zuhatta Mahadi, ihwal penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial M dan S. Kedua korban yang saat itu pulang ke rumahnya di daerah Tembung diperas oleh pelaku dan seorang rekannya di atas angkot KPUM 65 pada Kamis 24 Juni 2021 lalu.

“Saat di atas angkot, pelaku Embang dan rekannya tanpa alasan yang jelas meminta ongkos kepada korban,” ungkap Iptu Pol Zuhatta kepada awak media, Korban pun merasa heran karena dimintai ongkos meski belum sampai ke tujuan.

Korban kemudian mempertanyakan hal tersebut. Karena sopir angkot memilih tidak berbicara, korban kemudian memberikan ongkos kepada pelaku sebesar Rp10.000.

“Lalu korban Manalu langsung memberikan ongkos kepada pelaku sebesar Rp10.000. Namun pelaku meminta lebih kepada korban dan pada saat membuka tas sandangnya, tiba-tiba tangan pelaku masuk ke dalam tas.

Selain itu, melihat pelaku mencoba mengambil isi tasnya, korban kemudian menahan tangannya. Namun pelaku berhasil menarik uang sebesar Rp20.000 dari tas korban.

Selanjutnya, pelaku langsung memukul leher Manalu dengan menggunakan tangan kirinya dua kali serta menusuk bagian kaki sebelah kiri korban dengan menggunakan paku payung tiga kali.

“Kemudian para pelaku langsung pergi. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut, “ujar Zuhatta yang kemudian memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dan tak lama berhasil mengungkap identitas salah satu tersangka.

Tak membutuhkan waktu lama, petugas menangkap tersangka Embang dan mengamankan di Mapolsek Medan Helvetia. “Sedangkan rekan tersangka yang berinisial R saat ini masih dalam pengejaran petugas,” jelas Zuhatta.

Dalam pemeriksaan, tersangka Embang mengakui sudah beraksi dua kali. Saat beraksi, pelaku mengaku dalam keadaan mabuk untuk meningkatkan kepercayaan diri. “Sudah dua kali, dapatnya Rp 30.000 bagi dua sama kawan satu lagi,” ucapnya.

Abdi Sumarno

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Pelaku Pemalakan Dalam Angkot Diringkus Petugas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno