Berita  

Panja Migas Komisi VII DPR RI Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pemda Riau Terkait Blok Rokan

panja-migas-komisi-vii-dpr-ri-siap-tindaklanjuti-aspirasi-pemda-riau-terkait-blok-rokan

Liputan4.com, Pekanbaru-RIAU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Panja Migas Komisi VII DPR RI telah membahas soal Blok Rokan sebelum dikelola penuh PT Pertamina pada 9 Agustus mendatang, Selasa (9/3/2021) di Gedung Daerah Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Riau H Syamsuar, menyampaikan aspirasi pemerintah daerah, termasuk aspirasi tokoh masyarakat dan adat terkait alih kelola Blok Rokan kepada Panja Migas Komisi VII DPR RI.


Usai menggelar pertemuan sekitar dua jam lebih, Ketua Panja Migas Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya telah mendengarkan langsung keinginan daerah dan tokoh masyarakat dan adat terkait keterlibatan dalam pengelolaan Blok Rokan.

“Jadi sudah bisa kami simpulkan. Nanti apa yang menjadi keinginan daerah bisa disingkronisasikan dengan kepentingan daerah,” kata Alex Noerdin.

Lebih lanjut mantan Gubernur Sumatera Selatan ini menyampaikan, jika peralihan Blok Rokan dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina mendapat dukungan pemerintah daerah akan berjalan lancar.

“Yang terpenting dari peralihan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Riau, dan Republik Indomesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, H Syamsuar mengatakan, apa yang menjadi aspirasi pemerintah daerah, DPRD Riau, tokoh masyarakat dan adat di Riau akan ditindaklanjuti nanti tim transisi pengalihkelolaan Blok Rokan.

“Kita bersyukur bahwa Panja Migas Komisi VII DPR RI sangat konsen terhadap alih kelola Blok Rokan ini. Bahkan tim akan meninjau langsung lokasi Blok Rokan ini. Dan itu bentuk komitmen Komisi VII dalam membantu pemerintah di Riau demi kesejahteraan masyarakat Riau dan Indonesia,” katanya.

Syamsuar menyatakan, beberapa aspirasi yang disampaikan kepada Panja Migas Komisi VII DPR RI diantaranya masalah PI 10 Persen dan bisnis to bisnis pengelolaan Blok Rokan.

“Termasuk memperhatikan tenaga lokal, penyelesaian limbah yang terkontaminasi dan aset-aset pemerintah. Termasuk aspirasi LAMR yang menginginkan bisnis to bisnis. Itu semua yang kita perjuangkan, dan itu sudah dihimpun oleh Panja Migas Komisi VII DPR RI,” tutupnya.
-(MC Riau/amn/efn)-