Ngaku SPSI Dan Todongkan Sajam, 3 Pria Diamankan Tekab Medan Area

Infakta.com, MEDAN – Tekab Polsek Medan Area menerima pengaduan masyarakat bahwa telah terjadi unsur tindak pidana pemerasan menggunakan cara kekerasan atau ancaman kekerasan mengatasnamakan SPSI di Jl. Sampali / Simpang Jl. Gabus Kel. Pandau Hulu II Kec. Medan Area. Rabu , 03 Maret 2021.

Menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai adanya pengutipan yang mengaku SPSI tersebut, Tekab Medan Area meluncur ke TKP dan menemukan 3 pelaku atas nama Syahrial Tanjung (26), M. Yasir (41), Dian Syahputra (38) sesuai dengan ciri – ciri yang melakukan pengutipan yang mengaku SPSI dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Medan Area.


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH, MH, melalui Kanit Reskrim Medan Area Iptu Rianto SH mengatakan, “setibanya dilokasi kita menemukan pelaku yang melakukan pengutipan yang mengatasnamakan SPSI”, ujar Kanit.

“Tekap Polsek Medan Area mengamankan pelaku berdasarkan aduan masyarakat dimana pada saat melakukan pengutipan, pelaku terlibat cekcok dengan supir mobil pick up yang sedang membawa pipa”, terang Iptu Rianto SH.

Terang Kanit, “Syahrial bertengkar dengan supir Pick Up a.n Pandi (20), lalu Syahrial mengeluarkan pisau dan mengancam supir tersebut, selanjutnya Syahrial pergi meninggalkan Tkp”, terang Rianto SH.

Para pelaku dipersangkakan Pasal 368 yo 335 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara

(Rusydi.A)