Berita  

Mungkinkah Kebiasaan Pejabat Indonesia Bikin Rumah Dinas Mahal Disetop? Ini Kata Pakar

mungkinkah-kebiasaan-pejabat-indonesia-bikin-rumah-dinas-mahal-disetop?-ini-kata-pakar

Coba tebak, apa yang dilakukan pejabat Indonesia di tengah krisis multisektor akibat pandemi yang belum terkendali? Tepat sekali, membangun rumah dinas bupati seharga puluhan miliar.

Adalah Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud pelakunya. Kepada media, doi menceritakan pembangunan rumah dinas bupati diperlukan agar pemda enggak lagi ngontrak. Ia bukannya bernasib ekonomi seperti banyak anak muda Indonesia yang tak mampu beli rumah. Pejabat daerah memang mendapat tunjangan perumahan yang apabila pemda setempat tidak memiliki rumah negara, uangnya dipakai “mengontrak” rumah pribadi si pejabat.


“Pejabat-pejabat tersebut itu mengontrak rumah. Jadi, rumahnya sendiri dikontrak sama pemerintah. Saya tidak mau melakukan itu makanya saya ingin rumah yang dibangun ini bukan rumah pribadi saya, tapi ini adalah rumah Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Abdul yang tampaknya kurang paham konsep skala prioritas, dikutip CNN Indonesia

Dilansir Tempo, rumah dinas bupati tersebut hampir selesai. Sejauh ini biaya yang dihabiskan mencapai Rp34 miliar. Kepala Dinas PUPR setempat menyebut masih butuh biaya sekian miliar lagi untuk mengerjakan pagar, ornamen, taman, dermaga, dan interior. Gokil! Apakah landasan pacu kuda dan wahana roller coaster juga akan ikut dibuat?

Diperkirakan, sisa biaya penyelesaian akan menggunakan APBD PPU 2022. Menurut penjelasan Abdul, angka pembuatan satu rumah bisa sampai puluhan miliar karena lokasi konstruksi di dekat pantai memerlukan biaya “penimbunan dan lain-lain”. Selain untuk bupati, selanjutnya juga akan dibangun rumah dinas untuk wakil bupati, ketua DPD, dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Penggunaan anggaran tentu saja langsung memantik emosi warganet. Ketebak enggak? Ketebak dong. Bikin satu rumah di atas Rp34 M sementara masih ada 14 juta orang Indonesia tak punya rumah layak huni lho.

Disappointed but not surprised, kasus pejabat menghabiskan anggaran superbesar cuma buat rumah dinas udah sering kejadian kok. Ketua DPRD Sumatera Barat dan politikus Partai Gerindra Supardi juga sempat jadi sorotan saat diketahui pakai Rp5,6 miliar buat merenovasi gedung belakang rumah dinasnya di Kota Padang. Sekretaris DPRD Sumbar Raflis langsung klarifikasi, menjelaskan renovasi hanya dilakukan di gedung bagian belakang. “Ada [sedang dibangun gedung] tiga lantai, yaitu untuk ruangan fitness lantai satu, kemudian ruangan tamu, dan shelter,” kata Raflis dikutip Kompas. Wow, tadi dermaga sekarang ruang fitness.

Saat pemberitaan terkait renovasi ini ramai, Supardi segera meminta maaf kepada masyarakat Sumbar dan menjelaskan bahwa gedung di bagian belakang rumah dinasnya diperuntukan sebagai fasilitas publik, termasuk sebagai ruang isolasi masyarakat yang positif Covid-19. Ia berjanji apabila memang perlu, ia siap menghentikan renovasi. Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade sendiri mengaku sudah menegur keras kadernya tersebut dan menginstruksikan agar proyek dihentikan.

Kebijakan renovasi dan membangun rumah dinas dengan anggaran besar selalu dicibir karena pemborosan. Namun, banyak pejabat terkesan ngotot jalan terus dengan berlindung di balik PP 40/1994 tentang Rumah Negara sebagai landasan hukum. Apalagi PP ini kebetulan tak mengatur besar maksimal anggaran.

Beberapa polemik rumah dinas yang sempat ramai: Pada 2019, renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan senilai Rp2,4 miliar menuai kritik. Pada 2021, anggaran renovasi rumah dinas (dan pengadaan mobil dinas) Ketua DPR Kota Banda Aceh Farid Nyak Umur senilai Rp2,7 miliar dikecam. Lalu, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak lepas dari cibiran kala mendapatkan “jatah” rumah baru dari negara di kawasan bisnis Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat kami mintai pendapat, Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gulfino Guevarrato menyayangkan anggaran sebegitu besarnya harus keluar untuk pembangunan rumah dinas dibandingkan dipakai untuk penanganan Covid-19 yang belum tuntas. 

“Pembangunan rumah dinas nilainya enggak karuan sampai Rp34 miliar, pengadaan yang kurang mendesak di tengah pandemi. Tidak hanya di PPU saja, di Sumbar [renovasi rumah dinas Ketua DPRD] dan di Tangsel [seragam dinas Rp670 juta] juga. Tindakan tersebut jelas bagian dari pemborosan,” ujar Gulfino saat dihubungi VICE.

Ia menambahkan, “Yang mendesak saat ini adalah memperkuat diri supaya terbebas dari pandemi. Tindakan [pembangunan rumah dinas] tersebut mencerminkan rendahnya kepekaan sosial pemangku kebijakan. Rakyat lagi susah, sempat-sempatnya keluarkan uang buat bangun rumah dinas. Sebagai stakeholder harusnya bisa menahan diri, belajar berempati.”

Penyakit ini juga diderita pemerintah pusat, tecermin dari kebijakan pengecatan pesawat kepresidenan senilai Rp2 miliar tempo hari. “Ini bukan soal uangnya, tapi soal mindset pemangku kebijakan. Jabatan yang diemban [malah] bukan jadi arena memperjuangkan rakyat,” tambah Gulfino.

Melihat polemik rumah dinas sudah ada jauh sebelum pandemi, apakah kebijakan ini bisa dibilang pemborosan? Menurut Gulfino, ada dua sudut pandang buat menilai kasus pemborosan anggaran seperti ini. Pertama, pemborosan dalam arti buang-buang uang untuk hal tidak penting maupun mendesak. Kedua, pemborosan anggaran belanja untuk sesuatu yang bisa disubtitusi. 

“Dalam konteks renovasi rumah dinas, hal tersebut wajar, tidak masalah. Jika melihat dua sudut pandang tadi, [renovasi ini] mendesak enggak? Kalau renovasi rumah dinas yang sudah rusak ya perlu [direnovasi] dengan melihat skala prioritas. Tapi, enggak bisa diterima kalau ternyata, contoh, renovasinya pakai marmer yang diimpor dari Italia, atau misal malah buat akuarium raksasa diisi ikan hiu. Nah, yang bikin bengkak kan karena hal-hal berlebihan yang tidak relevan bagi kerja mereka. Renov ya renov aja, [tapi] prinsipnya proporsional,” tutup Gulfino.