Miris!!! Oknum K3S dan Pegawai Disdik di Duga Lakukan Pungli di Satuan Pendidikan di Wilayah Sumedang

INFAKTA.COM, SUMEDANG – Diduga oknum K3S di Satuan Dinas Pendidikan Pamulihan lakukan pungutan liar ( pungli ) kepada sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Temuan ini didapatkan oleh awak media Infakta.com saat melakukan investigasi dan konfirmasi terhadap beberapa kepala sekolah dan juga keluhan dari para orang tua siswa.


Beberapa fakta yang kami temukan, dugaan pungutan liar tersebut kerap terjadi dalam setiap kegiatan monitoring dan evaluasi ( Monev ) dana BOS yang dilakukan dinas pendidikan, dengan besaran 300 ribu per sekolah ( sebesar kurang lebih 1000/murid ) kepada semua sekolah dasar negeri dan swasta yang berada di Kecamatan Pamulihan.

Dugaan pungutan liar tersebut dilakukan oleh Wawan, Ketua K3S Kecamatan Pamulihan. Berdasarkan bukti chat melalui pesan WhatsApp oleh awak media kepada beberapa orang kepala sekolah dasar ( SD) di Kecamatan Pamulihan.

Alasannya, untuk menjamu dan membekali tim Monev dana BOS dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Dimana uang tersebut harus di setorkan ke Ibu Leni selaku Bendahara K3S Kecamatan Pamulihan.

Bahkan bukan itu saja, setiap pencairan dana bantuan PIP, pihak sekolah melalui operator sekolah selalu melakukan pungutan terhadap para penerima bantuan PIP dengan dalih untuk biaya administrasi.

Hal ini didasarkan dari keluhan para orang tua siswa penerima manfaat bantuan PIP, dari beberapa sekolah dasar ( SD) di Kecamatan Pamulihan.

Dan yang lebih mencengangkan lagi, diduga ada setoran dari pihak sekolah sebesar 10000/ penerima PIP yang di alokasikan kepada operator di tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.

Sampai berita ini di rilis, kami belum bisa meminta keterangan Wawan selaku K3S Kecamatan Pamulihan, karena yang bersangkutan sulit untuk di hubungi.

Semoga dengan rilisnya berita ini, pihak Dinas Pendidikan Kecamatan Pamulihan maupun Kabupaten Sumedang bisa memberikan tanggapannya atas temuan yang kami dapatkan di lapangan.

Sehingga, semuanya menjadi terang benderang. Lebih jauhnya lagi agar budaya pungli yang terjadi selama ini bisa dihapus sehingga tidak terus merugikan kepentingan masyarakat luas. ( Asep Bubu ).