Menyaru Sebagai Pembeli Personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu

Pelaku pengedar sabu beserta barang bukti yang kini telah ditahan di Polres Tebingtinggi.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Menyaru sebagai pembeli, personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil meringkus seorang pria berinisial DN (27), ketika pelaku mencoba menjual narkotika jenis sabu kepada personel kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya Selasa (16/01/2024) menyebutkan jika personel Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku DN di sekitar kediamannya di daerah Bandar Masilam Kabupaten Simalungun pada Jumat (05/01/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

“Sebelum dilakukan penangkapan, petugas Sat Narkoba sudah berkomunikasi dengan pelaku untuk pembelian sabu. Selanjutnya pelaku yang tidak menyadari bahwa petugas tengah melakukan penyamaran mengarahkan petugas untuk datang ke Bandar Masilam Kabupaten Simalungun”, terang Kasi Humas.

Setibanya di lokasi yang dijanjikan, petugas melihat keberadaan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan. Lalu petugas mendekati pelaku dan melihat jika pelaku menggenggam sesuatu hingga langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi.

“Dari genggaman tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 3,44 gram, handphone android merk Oppo serta 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat dilakukan interogasi singkat, pelaku DN mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya”, ungkap Agus.

Petugas kemudian membawa pelaku DN dan seluruh barang bukti ke Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan secara insentif serta melakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (RP)