Berita  

*Menolak Lupa H.Arifuddin Ketua DPRD Jeneponto Versi SK DPP Tak Kunjung Di Lantik*

*menolak-lupa-h.arifuddin-ketua-dprd-jeneponto-versi-sk-dpp-tak-kunjung-di-lantik*

LIPUTAN4.COM,Jeneponto_ Masih membekas pesta demokrasi pada bulan Juni 2019 lalu kontestasi pilcaleg telah membuahkan hasil, beberapa legislatif telah resmi menduduki kursi “empuk” DPRD Kabupaten Jeneponto.

Dalam eforia bebera tim sukses (timses) masing-masing yang telah berhasil mendudukkan jargonnya ke Legislasi ,ada yang menjadi berita hangat saat itu bahwa seorang pendatang baru dalam kanca politik Butta Turatea ini berhasil mendulang suara 4.973 yang nyaris lima ribu.


Jumlah suara yang cukup fantastis bagi seorang pendatang baru perpolitikan Turatea ,khususnya pada daerah pemilihan II waktu itu yakni Kec. Tamalatea ,Bontoramba dimana pada dapil tersebut banyak tokoh politik yang ikut serta ,misalnya H. Muhammad Dan Istri Sekretaris daerah Jeneponto.

H.Arifuddin tampil lewat partai gerindra meraih suara terbanyak dan di gadang-gadang bakal menduduki posisi Ketua DPRD Jeneponto. Bukan hal mustahil jika merujuk pada aturan sebab penetapan pimpinan DPRD berdasar pada UU MD3 pasal 42 ,427, di ayat 1 .

Dalam turunan peraturan pemerintah (PP) no 12 tahun 2018 pada pasal 164 ayat 3 tertulis bahwa ketua DPRD kota/kabupaten berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak.

Namun timses maupun keluarga H.Arifuddin yang telah berjuang kecewa sebab yang dilantik  ternyata bukan pemilik suara terbanyak melainkan dari satu fraksi yang sama yakni H.Salmawati Paris.

Merasa ada yang salah baik dari segi komitmen antar anggota satu partai juga dari etika politik serta aturan UU MD3 ,Arifuddin akrab disapa H.Udin ini menggugat lewat jalur DPP ,pihaknya dapat dukungan DPC Gerindra Kabupaten berhasil memperoleh SK DPP waktu itu.

Surat keputusan (SK) bernomor 08-0456/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tertanggal 31 Agustus itu di tanda tangani langsung Prabowo Subianto ,namun soalan pergantian ketua DPRD menemui jalan buntu pasca digugatnya wakil ketua DPRD Irmawati secara administrasi pada sidang bamus yang menurut H. Salma cacat prosedur hingga masalah tersebut masuk sidang PTUN hingga tahun 2020 terus bergulir.

Banyak pengamat menilai bahwa pergantian pimpinan DPRD Jeneponto yang molor dan tidak jelas ditengarai karena permainan elite politik yang berkepentingan dilingkaran kekuasaan.

Saat ditemui di kediamannya Arifuddin menjelaskan lebih fokus pada kepentingan rakyat ,dirinya mengaku tetap berharap keadilan akan sampai padanya jika sudah waktunya, 05/03/21.

“Kita fokus dulu kerja ,Tuhan itu tidak tidur inshaAllah jika sudah waktunya itu akan kita dapatkan,” terang H.Udin.

Perlu diketahui bahwa banyak yang mengincar posisi ketua DPRD disebabkan baik dari gaji yang cukup tinggi ,jumlah dana pokok pikiran (pokir) yang besar tiap tahunnya dan lain-lainnya hingga anggaran makan minum tamu ketua DPRD tiap bulannya cukup “menggiurkan”.