Malam Takbiran 9 Motor Diamankan, Selain Buat Bising Juga Ganggu Ketertiban

Infakta.com | Aceh timur – Personil Polsek Pante bidari melaksanakan penertiban dan pengamanan di wilayah hukumnya. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 9 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong diamankan.

Kapolsek IPDA .MUNAWIR .S K M Pante bidari, mengatakan, penertiban dan pengamanan ini dilakukan untuk kenyamanan masyarakat saat menjalankan perayaan malam takbiran, dan guna untuk menghindarkan adanya bahaya yang terjadi pada masyarakat.


Sementara itu, kegiatan tersebut dilaksanakan sejak Pukul 20.00 WIB dan hasilnya sebanyak 9 pengendara sepeda motor, yang melakukan konvoi dan kebut-kebutan dan menggunakan knalpot brong langsung diamankan.

Pihaknya tetap menghimbau, agar dalam berkendara dan melaksanakan perayaan malam takbiran, masyarakat diminta tidak ugal-ugalan dan menggunakan knalpot brong.

“Kita minta untuk masyarakat tidak melakukan ugal-ugalan di jalan raya, untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Selain itu, untuk pengendara yang ingin melakukan pengambilan motor yang telah diamankan, dapat kiranya langsung datang ke Polsek pante bidari dan membawa surat-surat kendaraan lengkap.

“Bila ingin mengambil kendaraan yang diamankan, silahkan datang ke kantor Polsek dan memperlihatkan surat-surat kendaraan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing atau brong, sesuai dengan peraturan yang merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), bisa dipenjara paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Reporter : saif