Berita  

MABES NGO Pamekasan Kedatangan Sejumlah ASN Pemkab Pamekasan, Kecewa TPP Dihapus

mabes-ngo-pamekasan-kedatangan-sejumlah-asn-pemkab-pamekasan,-kecewa-tpp-dihapus

Liputan4.com, Pamekasan – Markas Besar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Non Government Organisation (NGO), Jl Joko Tole, Pamekasan, didatangi Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur,

Sejumlah ASN yang Datang ke MABES NGO meminta pendampingan perihal kebijakan Pemkab Pamekasan terkait menghapus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).


Salah satu ASN di lingkup Pemkab Pamekasan yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kebijakan Pemkab Pamekasan.

“Penghasilan kami berapa banyak dengan beban kerja yang makin berat. Saya kecewa sekali TPP dihapus oleh Pemkab Pamekasan,” ucap ASN yang tidak mau namanya disebutkan.

Ia pun melanjutkan ke kecewannya, Pemkab Pamekasan seharusnya memberikan TPP kepada ASN, bukan menghapus, karena kebijakan itu mencekik para abdi negara yang juga sama-sama mengalami kesulitan keuangan di tengah Pandemi Covid-19.

” Seharusnya TPP tidak dihapus karena sudah perintah dari pemerintah pusat,” katanya.

TPP hak ASN yang harus dipenuhi oleh Pemkab Pamekasan, tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900/860/SJ tahun 2021.

” Bupati Pamekasan terkesan tidak mementingkan kepentingan ASN yang bekerja untuk rakyat, Pemkab di Madura yang berani menghapus TPP hanya Pamekasan.” Tandasnya.

Dikantor MABES NGO Koodinador sedang menerima Aduan ASN

Sementara Koordinator LSM NGO Zaini Wer-wer berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan sejumlah ASN perihal kebijakan Pemkab Pamekasan menghapus TTP.

” Nanti kami akan konfirmasi dan klarifikasi kepada Sekda Pamekasan perihal penghapusan TTP ASN, untuk mencari solusi yang solutif,” ujarnya.

Wer wer menambahkan, pengaduan ASN kepada LSM NGO, merupakan sebuah kepercayaan dari masyarakat, baik dari kalangan ASN maupun masyarakat umum.