Berita  

LSM Fakta Kubar Diskusi Dengan Sejumlah Ormas dan LSM Lainnya, Sambut IKN Di Kaltim 2024

lsm-fakta-kubar-diskusi-dengan-sejumlah-ormas-dan-lsm-lainnya,-sambut-ikn-di-kaltim-2024

Sendawar, Liputan4.com. – Tokoh Adat, Ormas dan para LSM berdiskusi di kantor
Sekretariat DPD LSM Fakta Kubar, di Busur, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar, Kabupaten Kutai Barat Minggu 4 November 2021.

DPD LSM Fakta Kubar dengan Ormas, Para Tokoh Adat. Yang ikut berdiskusi itu, DPD LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) Kutai Barat, Lembaga Adat Dayak (LAD) Kubar, Presidium Dewan Adat Kubar,dan Ormas Perpedayak Indonesia Cabang Kubar dalam rangka Pembentukan Panitia Upacara Adat “Petutus, Pekapa’aq Adet”, yang direncanakan akan berlanjut dengan Seminar Adat dalam beberapa waktu kedepan. Hertin Armansyah, Ketua DPD LSM Fakta Kubar menegaskan, mengagendakan pelestarian budaya, berupa “Petutus, Pekapa’aq”. Ucapnya.


Untuk menyambut Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN-RI) di Provinsi Kalimantan Timur. Ketua DPD LSM Fakta Kubar, Hertin Armansyah menuturkan, terlebihnya adalah mempersiapkan diri masyarakat hukum adat dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Ketua DPD LSM Fakta Kubar, Hertin Armansyah Melanjutkan, bahwa dalam upaya melahirkan generasi pengurus/pemerhati adat dan yang memiliki kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai nantinya, berfungsi dalam menyikapi dan memutuskan berbagai persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat hukum adat saat itu, di karenakan akan berbeda situasi nantinya, dan perubahan tatanan budaya dan situasi peradaban akan berubah dengan cepatnya, Oleh karena itu, untuk menghadapi situasi tersebut kita lakukan pembenahan diri, harus melakukan persiapan lebih dini,” tegasnya .

IKN Ke Kaltim Tantangan
—————————————
Ketika nanti Ibu Kota Negara (IKN) berpindah ke Provinsi Kalimantan Timur, menurut Hertin Armansyah, merupakan tantangan tersendiri bagi masyarakat Hukum Adat Kaltim. Khsususnya Masyarakat Hukum Adat Kutai Barat.
“Karena jika adat dan budaya ini tidak diperhatikan oleh masyarakatnya sendiri, tentu akan menjadi masalah tersendiri nantinya,” bebernya.

Dia mengungkapkan, masyarakat tidak bisa berharap sepenuhnya kepada pemerintah, terutama soal anggaran. Menurutnya, DPD LSM Fakta Kubar menilai, selama ini memang tidak ada kepedulian sama sekali dari pemerintah daerah terhadap pelestarian seni dan budaya.
“Masyarakat adat selama ini selalu menjadi korban kebijakan. Terutama korban investasi, baik bidang pertambangan maupun perkebunan. Sehingga perlu upaya melestarikan dan menguatkan pondasi masyarakat hukum adat,” ucapnya.

Cara untuk melestarikan seni dan budaya adat asli daerah itu kata Hertin Armansyah, diantaranya dengan ‘melahirkan’ masyarakat adat yang benar-benar mengerti dan memahami adat istiadat (Adat Suket Adat Seni dan Budaya) dalam bentuk pelestarian secara berkala dan terus menerus.
“Harus dilakukan oleh masyarakat sendiri. Hal inilah yang sangat penting, dan telah dibicarakan dalam diskusi ini,” ucapnya

Diskusi Adat Menuju Seminar Adat
————————————————————
Sementara itu, Ketua LAD Kubar, Albinus Ali mengungkapkan, diskusi adat tersebut kata dia, dalam rangka “Mengajar Adat”. Utama sebelum dilaksanakan seminar adat kedepan.Agar ketika mengikuti seminar adat, masyarakat adat sudah tahu dasar hukum adat.
“Menegakkan hukum adat, agar ketika IKN resmi di Kaltim pada 2024, masyarakat adat di Kaltim, khsususnya Kutai Barat agar tidak ketinggalan atau terlupakan,” ucapnya, sesaat usai diskusi itu.

Albinus Ali memberikan contoh. Salah satunya, penebangan pohon kayu Benggeris, didalam hukum adat Dayak, hal itu tidak boleh dilakukan. Namun kenyataan kini, pohon Benggeris nyaris punah oleh perusahaan perkebunan sawit dan tambang batubara.
“Diskusi ini untuk menyatukan persepsi. Sehingga nanti ketika seminar adat, maka dalam hukum adat di Kaltim maupun di Kubar harus sama. Jika terjadi masalah di masyarakat, putusan melalui denda adat harus adil berlaku terhadap semua masyarakat adat,” tuturnya.

Inti dari diskusi tersebut menurut Albinus, sebagai persiapan pertemuan selanjutnya, menuju seminar adat.Ditambahkannya, masyarakat adat akan berjuang, bagaimana nantinya mengejar untuk menata masyarakat adat dan lembaga adat. “Sehingga ketika IKN di Kaltim pada 2024, masyarakat adat Kaltim dan Kubar khususnya bisa berdaya guna di Ibu Kota Negara,” tegasnya.

Untuk diketahui, diskusi dalam rangka pembentukan panitia Upacara Adat “Petutus, Pekapa’aq Adet” tersebut, menghasilkan berita acara. Ditanda tangani oleh Ketua DPD LSM Fakta Kubar, Hertin Armansyah, Ketua LAD Kubar,Albinus Ali, Presidium Dewan Adat Kubar diwakili oleh Sabang, serta Ketua Perpedayak (Laukng Meaq) Kubar, Timotius.

Berita dengan Judul: LSM Fakta Kubar Diskusi Dengan Sejumlah Ormas dan LSM Lainnya, Sambut IKN Di Kaltim 2024 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI