Berita  

Lapsustik Klas IIA Pamekasan Bersiap Gelar Rehabilitasi Sosial Bagi WBP Pecandu Narkotika

lapsustik-klas-iia-pamekasan-bersiap-gelar-rehabilitasi-sosial-bagi-wbp-pecandu-narkotika

LIPUTAN4.COM, PAMEKASAN // Lapsustik Klas II A Pamekasan bersiap Gelar Program Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk Pecandu, Penyalahguna dan Penyalahgunaan Narkotika di Aula Lapsustik Klas IIA Pamekasan, Selasa 9/3/2020

Kegiatan pembukaan program rehabilitasi tahun 2021 ini dihadiri Forkopimdan Pamekasan, Kepala BNN Kabupaten Sumenep dan jajarannya, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, tokoh agama dan 240 WBP.


Shohibur Rochman Klapas Narkotika Klas IIA Pamekasan mengatakan Sesuai dengan rencana kerja kementerian hukum dan Ham dalam hal ini Kakanwil Jawa Timur dan Lapsustik Klas II A Pamekasan kami melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial, rehab ini ditujukan kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat melalui tahapan-tahapan sebelumnya

“Setelah kami melakukan penilaian ada sebanyak 240 orang narapidana yang kami pilih untuk mengikuti kegiatan rehabilitasi, untuk tahun ini mengalami penurunan karena masih dalam suasana pandemi dan ada keterbatasan anggaran, hanya 240 itulah yang kami munculkan tahun ini,”papar Shohibur

Shohibur juga menjelaskan Kegiatan ini murni dari direktorat Jenderal pemasyarakatan kami dengan tujuan untuk bisa merubah cara pandang, cara sikap dan tindak pola dari narapidana untuk kasus narkoba, utamanya paca pecandu.

“Kami berharap 6 bulan kedepan dengan melakukan proses rehabilitasi ini mereka bisa pulih baik secara psikologis, sosial dan nilai-nilai pribadi narapidana untuk menjadi manusia seutuhnya,”terangnya

Lebih lanjut Shohibur menegaskan sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk saling bahu membahu menuntaskan program rehab bersama di Lapsustik Klas II A Pamekasan ini, dalam UU tentang Narkotika dan Psikotrotika sekarang sudah banyak mengadopsi kegiatan rehabilitasi, karena itu sangat penting dilakukan.

“Syarat utama untuk dapat mengikuti rehabilitasi ini harus pengguna bukan pengidar sesuai dengan UU yang ada, salah satunya sebelumnya belum pernah ikut program rehabilitasi, karena kalau sudah mengikuti rehap secara otomatis mereka sudah punya pengalaman dalam menjalani kehidupan mereka nantinya,”ungkapnya

“Semoga dengan adanya kegiatan ini semua penjara untuk kasus narkotika bisa kita tekan, tingkat penyalahgunaan narkotika tiap tahunnya semakin meningkat, maka kita butuh kerjasama semua pihak, kami muara terakhir dari rangkaian proses pidana,”pungkasnya

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Kabupaten Sumenep Bambang Sutrisno mengapresiasi kegiatan rehabilitasi yang dilakukan Lapsustik Narkotika Klas II A Pamekasan, kegiatan ini merupakan terobosan yang luar biasa untuk melakukan perubahan psikologis, sosial dan pribadi narapidana.

Sangat penting kegiatan semacam ini dilakukan, sesungguhnya bukan hanya bisa melakukan pemberantasan, namun juga harus mampu melakukan pencegahan, dengan pemberdayaan rehabilitasi adalah unsur yang harus dilakukan bagi para pecandu atau korban, karena posisi korban hanya ikut-ikutan.

“Rehabilitasi salah satu program P4GN dalam rangka untuk bisa menyembuhkan para pecandu, karena tanpa direhabilitasi mereka tidak akan bisa sembuh tingkat kecanduannya,”pungkasnya

Sementara Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKBP Bambang Hermanto mengatakan Kegiatan ini sangat bagus dilaksanakan untuk dapat merubah kehidupan narapidana di lapas narkotika maupun ketika mereka sudah kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang berbeda tidak dengan kehidupan seperti kemarin.

“Setelah bebas nanti mereka sudah jauh dari narkotika, sudah jauh dari obat-obat yang terlarang jadi itu yang diharapkan oleh semua orang yang ada di Lapas maupun yang ada di luar,” pungkasnya