Berita  

Lama Dinantikan Pemustaka, Dispersip Buka Layanan Perdana di Akhir Pekan Pertama Bulan Maret

lama-dinantikan-pemustaka,-dispersip-buka-layanan-perdana-di-akhir-pekan-pertama-bulan-maret

Liputan4.com, Banjarmasin-Dinas kearsipan dan perpustakaan provinsi kalimantan Selatan (Dispersip) melakukan layanan full day, maksud dari program ini adalah layanan hari sabtu dan minggu tetap BUKA dan tidak ada hari libur kecuali hari besar nasional dan juga merpermudah akses masyarakat terhadap buku dan referensi.

Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi kalimantan Selatan Hj Dra Nurliani Dardie M.AP biasa disapa Bunda Nunung, mengatakan kepada wartawan via Whatsapp, Sabtu (6/3), layanan akhir pekan sengaja dibuka dalam rangka memenuhi aspirasi warga kota akan akses perpustakaan pada hari libur.


Seorang pengunjung, Mila, beralamat Handil Bakti Kabupaten Batola, mengaku kepada Liputan4.com sempat merasa sedih terkait penutupan perpustakaan.

“Tapi ketika saya mendapat informasi melalui media online Perpus Palnam telah membuka layanan sejak beberapa hari lalu, saya berkunjung dan sangat senang sekali karena bisa meminjam buku secara gratis,” ucap remaja 18 tahun yang baru lulus SMA dan telah mendaftar untuk masuk UMPTN perguruan tinggi di Banjarmasin.

Di tambahkannya, pelayanan Perpus Palnam sangat bagus sekali menerapkan protokol kesehatan. Terdedia wastafel dan pengecekan suhu tubuh. “Saya sangat merasa senang karna tidak perlu mencari buku, sebab dibantu petugas.” imbuhnya.

Selain itu, ia juga merasa senang ada taman baca di ruang terbuka dengan gazebonya, serasa mendapat sensasi berbeda, leluasa berdiskusi. Saat diklarifikasi, salah satu staf layanan Perpus Palnam, mengatakan bahwa di era kenormalan baru, ruang layanan Perpus Palnam menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung diwajibkan mencuci tangan dengan sabun pada saat datang dan pulang, di wastafel yang telah disediakan. Kemudian diperiksa suhu tubuh menggunakan thermogun, menjaga jarak bangku di ruang baca dewasa dan anak dan menggunakan masker. “Selain itu, pengunjung dipersilakan duduk dan membaca, tanpa harus mencari buku di rak agar tidak banyak tangan yang menyentuhnya. Kami yang berkewajiban mencari buku tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Bunda Nunung menyampaikan, dengan dibukanya kembali perpustakaan akan meningkatkan kembali minat baca dan kreativitas masyarakat untuk tetap semangat menghadapi pandemi ini. “Alhamdulillah setelah dibuka ini antusias pengunjung kembali ramai. Saya juga rekomendasikan baca di taman dan gazebo ketika santai,” sebutnya.

“Banyak pengunjung pustaka khususnya para pelajar berharap, Perpustakaan tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu, karena pada hari biasa mereka baru pulang sekolah jam setengah empat, jadi tidak sempat lagi berkunjung ke perpustakaan,” ujar Bunda Nunung.

Dikatakan, layanan Perpustakaan dibuka hari sabtu dan minggu dari pukul 09.00 s/d 13.00 WITA, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dikatakan Bunda Nunung, disamping pelajar, pengunjung layanan juga berasal dari berbagai kalangan. “Sejauh ini pengunjung banyak dari pelajar dan mahasiswa, akan tetapi kalangan PNS dan Ibu Rumah Tangga juga banyak berkunjung, rata-rata mereka menjadi pengunjung sambil mengantar anak mereka kesini,” ulasnya.

Sementara itu Muhammad Yusuf S.Pd, salah satu penyair dan juga penggiat Literasi dari Tanah Bumbu, mengatakan pengalamannya berkunjung ke Perpustakaan Provinsi Palnam Kalsel, mencetak kartu sungguh menyenangkan karena di sambut dengan pelayanan yang prima  karena petugasnya ramah-ramah dan pembuatan kartunya cepat sekali serta tetap menjaga protokol kesehatan. Apalagi tadi ada pak Wildan, jadi rasa kekeluargaannya sangat terasa sebab beliau (sidin) langsung menyapa, saya bangga menjadi bagian (anggota) Dispersib Palnam Kalsel, ujarnya.

Petugas Perpustakaan saat periksa suhu tubuh pengunjung pakai Thermogun sebelum masuk ruang Perpustakaan  (poto istimewa)

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Muhammad Yusuf S.Pd, salah satu penyair dan juga penggiat Literasi dari Tanah Bumbu, “sangat bersyukur menjadi tamu kehormatan dalam sosialisasi UU No 13 Tahun 2018 tentang serah simpan KCKR yang digagas oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi kalimantan Selatan, sehingga kami mendapatkan pengetahuan bagaimana sistematika penerbitan dan penulisan KCKR,” pungkasnya.