Surat permintan bantuan dari militer terhadap pengusaha sipil diungkap akun Twitter @agenmossad ke media sosial, Selasa (26/4). Menggunakan kop surat Komando Distrik Militer (Kodim) 1701/Jayapura dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1701-02/Jayapura Utara, isi suratnya meminta warga sekitar yang punya warung makan agar bersedia memberi sumbangan minuman kaleng atau air mineral ke tentara. Ngakunya sih Koramil 1701-02 akan menyalurkannya kepada masyarakat yang kurang mampu jelang hari raya Idul Fitri yang jatuh awal Mei mendatang.
Cuitan langsung mendapat respon masif dari warganet, dibagikan lebih dari 10 ribu kali. Permintaan ini diduga praktik pungutan liar. Tak berapa lama Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Tatang Subarna, pada Rabu (27/4) mengonfirmasi surat tersebut nyata adanya. Tatang menyesalkan praktik ini dan menyebut surat sumbangan dibuat tanpa sepengetahuan Kodim 1701 selaku atasan Koramil 1701-02.
“Kami mewakili institusi TNI AD memohon maaf sebesar-besarnya, dan kami juga mengimbau kepada semua pihak apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” tulis Tatang dalam rilis pers.
Tatang akan memastikan kelompok terkait disanksi karena telah mencoreng nama baik TNI. Ia juga memerintahkan Danramil terkait buat menarik surat tersebut dan mengembalikan semua “bantuan” yang sudah kadung diterima.
Balik ke utas yang viral, enggak ada yang kaget dong fenomena “minta THR” paksa masih terjadi di 2022. Jangankan kaget, netizen malah kepancing curhat tentang pengalaman dipaksa ngasih THR. Akun ini misalnya, pernah dapet juga tuh surat edaran dari tentara setempat buat nyetor makanan dan minuman menjelang Natal dan Tahun baru.
Sementara akun ini mengunggah surat serupa yang ditujukan kepada pemilik usaha di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Banten. Bedanya surat berasal dari ormas setempat. Sementara akun ini punya surat dari ormas asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang nodong pengusaha agar memberi “partisipasi dan bantuan” untuk kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri.
Dengan pencarian sebentar, Anda akan menemukan berita pemalakan serupa di Bekasi, Sorong, Bandar Lampung, Makassar, dan Medan. Kebanyakan surat berasal dari ormas, semuanya menyatakan sumbangan bersifat sukarela kok.
Polisi mengafirmasi kekesalan kita pada praktik ini, namun pernyataannya kurang bergigi. “Soal THR ormas, Polda Metro menghimbau kepada semua ormas yang melakukan meminta THR ini tolong tidak dilakukan. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan, dikutip Pikiran Rakyat.
Pernyataan dari polisi jelas enggak membantu menyelesaikan kasus karena langsung bisa ditepis para peminta sumbangan dengan jawaban “tidak ada paksaan”. Rasa khawatir, tidak enak, dan takut sering kali jadi perasaan yang “memaksa” para pengusaha untuk akhirnya meladeni premanisme ini.
Saking mengakarnya kultur ini, di Malang aksi pungli berlapis dengan penipuan. Pada 2021 lalu, warga Kota Baru bernama Suharto (47) ketahuan mengaku-aku tentara dengan pangkat letnan dua lalu minta duit ke warga sekitar dalam rangka merayakan HUT TNI pada 5 Oktober.
“Warga yang curiga lalu melapor ke Babinsa. Setelah dilihat Babinsa, ternyata diketahui bahwa Suharto adalah TNI gadungan,”ujar Danramil 0818-02 Kota Batu Abdul Kodir kepada Suara. Nahas, sebelum diamankan Babinsa beneran, Suharto sudah sempat dikeroyok massa yang emosi. Yah, jiwa perlawanannya cuma pas ketemu yang lemah.