Berita  

Kisruh Perangkat Desa,Kades Noemuke Duga Camat Abansel Masuk Angin

kisruh-perangkat-desa,kades-noemuke-duga-camat-abansel-masuk-angin

 

Liputan4.com, Soe-TTS


Kepala Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Semrys O. Lette menyebutkan bahwa kedua penggugat persoalan pelantikan perangkat desa Noemuke yakni Dikson Esau Baker dan Sandi Eki Be’is tidak menjadi prioritas dirinya meski masuk dalan usulan.

Hal ini dikatakan saat dihubungi via telpon, Rabu 10/3/2021.
Ia mengatakan sebelum diterbitkan rekomendasi oleh Camat Amanuban Selatan John Asbanu,Oleh kepala desa melakukan konsultasi dan usulan yang mana kedua nama penggugat itu tidak disebutkan dalam usulan pertama. Tetapi oleh camat mengembalikan ke desa untuk mengusulkan dua orang dalam satu jabatan, dengan demikian kedua nama tersebut diusulkan tetapi bukan jadi prioritas.

Menurut Kades Semrys, dari usulan pertama itu keduanya tidak diusulkan, tetapi karena dikembalikan oleh camat untuk mengusulkan dua orang dalam satu jabatan maka keduanya diusulkan berdasarkan jabatan.

Dengan demikian jabatan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan usulan nomor satu Maklon Tlonaen dan nomor dua Dikson Esau Baker. Tetapi yang menjadi prioritas adalah Maklon Tlonaen yang merupakan usulan nomor satu.

Sementara usulan untuk Kepala Dusun, Serly Kase menjadi nomor urut satu diikuti oleh Sandi Eki Be’is. Akan tetapi pada usulan pertama itu, Dikson Esau Baker dan Sandi Eki Be’is yang merupakan pihak penggugat di PTUN Kupang tidak diusulkan sebab keduanya bukan menjadi prioritas.

“Saya mau katakan bahwa ada bukti usulan yang saya pegang bahwa kedua penggugat itu tidak diusulkan, tetapi berkas usulan dikembalikan maka dimasukan pada nomor urut dua yang bukan merupakan prioritas,”Katanya.

Kades Semrys bahkan menyebutkan bahwa ada desa lain di Kecamatan Amanuban Selatan yang direkomendasikan tidak sesuai dengan perengkingan. Hal ini menunjukan bahwa Camat Amanuban Selatan John Asbanu menerbitkan rekomendasi penuh pilih kasih, sebab ada peserta yang termasuk perengkingan tetapi tidak direkomendasikan, sementara di Noemuke, usulan lain sedangkan rekomendasi Camat sesuai perengkingan.

Dirinya menduga kuat Camat Amanuban Selatan John Asbanu, “masuk angin”. Sebab, di Desa lain di Kecamatan Amanuban Selatan rekomendasi yang dikeluarkan itu tidak sesuai dengan perengkingan, sementara di Noemuke direkomendasikan sesuai perengkingan. Apakah hal ini yang menurut Camat John Asbanu bekerja sesuai dengan Perbup 38 itu.

Jika bekerja sesuai dengan Perbup, maka semua desa di Kecamatan Amanuban Selatan itu mendapat rekomendasi berdasarkan perengkingan. Tetapi, justru ada peserta dari desa lain yang termasuk dalam perengkingan tetapi tidak direkomendasikan.

“Saya duga Pak Camat Amanuban Selatan ini bermain mata dengan pihak tertentu saat proses seleksi perangkat Desa, karena ada peserta lain yang masuk dalam perengkingan tetapi tidak direkomendasikan,”Katanya.

Jika benarnya adanya hal itu, maka atasan dari Camat dalam hal ini Bupati TTS harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Camat serta memberikan sanksi.

Camat Amanuban Selatan,Jhon Asbanu hingga saat belum berhasil dikonfirmasi. Media ini mencoba beberapa kali menghubungi nomor ponsel namun sedang tidak aktif.