Berita  

Ketua DPC Partai Demokrat Kab.Bekasi ” KLB Partai Demokrat Sumatera Tidak Sah dan Ilegal”

ketua-dpc-partai-demokrat-kab.bekasi-”-klb-partai-demokrat-sumatera-tidak-sah-dan-ilegal”

Kabupaten Bekasi- Liputan4.com

Pasca KLB ( Kongres Luar Biasa), Partai Demokrat kubu Moeldoko yang di gelar Di Sibolangit, Deliserdang Sumatera Utara beberapa hari lalu, yang menetapkan Jenderal Purnawirawan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil dari KLB tersebut, mengundang reaksi dari kubu AHY baik tingkat pusat (DPP) maupun DPD dan DPC, dalam partai berlambang bintang Mercy.


Salah satunya yang bereaksi keras dan menolak KLB Partai Demokrat yang di gelar di Sumatera Utara datang dari ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi.

H. Romli Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, lewat telpon selulernya, Selasa ( 09/03/2021) mengatakan ke awak media, Kami DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi ,menolak keras KLB dan hasilnya yang di gelar di Sumatera utara pada hari Minggu 07/03/2021, karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, ucapnya.

Menurut H.Romli dari 514 DPC dan 34 DPD semua mendukung AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat hasil dari Kongres ke – 5, 20 Mei 2020 lalu, secara aklamasi dari 514 DPC dan 34 DPD seluruh Indonesia mendukung penuh dan mengangkat Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY ) menjadi ketua Umum Kami, Dan Partai Demokrat dan telah di daftarkan di Kemenkumham RI, bulan Mei 2020 lalu ucapnya.

Lanjut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, secara AD/ART pak Moeldoko bukan sebagai kader dari Partai Demokrat dan di angkat menjadi ketua umum, dalam AD/ART minimal 5 tahun harus jadi kepengurusan dalam Partai Demokrat, dalam aturan AD/ART Partai Demokrat KLB Bisa di gelar jika 2/3 dari DPD dan 50 % dari jumlah DPC hadir dan di setujui oleh Majelis tinggi Partai Demokrat, yang saya dengar yang hadir di sana 34 DPC, jadi dasarnya apa dan tidak memenuhi persyaratan, ini tidak sah dan Ilegal Kata H.Romli, Kepada wartawan ( 10/03/2021).

H.Romli menambahkan, kadernya dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, tidak ada yang menghadiri KLB tersebut, dan kemarin seluruh DPD dari 34 DPD Dan 514 PAC melakukan meeteng joom dengan DPP dan menyikapi bersama dari seluruh DPD dan DPC terkait KLB yang di gelar di Sumatera Utara, Ketum AHY dan Kader Partai Demokrat sudah mendatangi Kemenkumham RI dan KPU RI,Selasa 09/03/2021, terang nya.

Jadi menurut Kami ( DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi) KLB Partai Demokrat yang di gelar di Sumatera Utara tidak sah, iIegal dan Kami menolak keras hasil dari KLB tersebut, tegas H.Romli.
(SS/red)