Berita  

KETUA APKINDO SUMUT JASA SEMBIRING MENDUKUNG DIBERLAKUKANNYA PERPANJANGAN PPKM LEVEL 3 DI TANAH KARO

ketua-apkindo-sumut-jasa-sembiring-mendukung-diberlakukannya-perpanjangan-ppkm-level-3-di-tanah-karo

Liputan4.Com MEDAN – Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021 untuk pengendalian COVID-19 di daerah itu.

Paska diberlakukan perpanjangan PPKM Level 3 yang akan berlanjut sampai September Ketua APKINDO ( Aliansi Pengusaha Kecil Indonesia ) DPP Sumatera Utara Jasa Raharja Sembiring.SH.MH menyikapinya sangat mendukung program perpanjangan tersebut tetapi harus juga berimbang dengan diperhatikan nya dampak di perpanjangnya PPKM Level 3 di tanah Karo ini khususnya kepada warga serta pengusaha kecil yang ada di bumi turang ne kepada Liputan4.Com dihubungi via Whats Up,Senin 30 Agustus 2021


Berdasarkan instruksi Bupati Karo Nomor: 360/1673/BPBD/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Corona virus disease 2019 di Kabupaten Karo harus juga diimbangi dengan bentuk bantuan baik dari Pusat atau pun Pemerintah Setempat ujar Bang Jasa Sembiring

PPKM di Kabupaten Karo kembali diperpanjang mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan ini berdasarkan Instruksi Mendagri. Ada beberapa kelonggaran dari PPKM kali ini, diantaranya pelaksanaan kegiatan di area publik sudah diperbolehkan 50 persen dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Instruksi ini katanya, mengatur tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19

Dalam hal ini, Jasa Raharja Sembiring.SH.MH Ketua DPP APKINDO ( Aliansi Pengusaha Kecil Indonesia ) Sumatera Utara tetap mengimbau masyarakat Kabupaten Karo harus mematuhi protokol kesehatan (prokes). Seperti pakai masker yang benar yakni, menutup hidung, mulut dan dagu, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer.
“Saat ini prokes merupakan perkara pokok yang harus dipatuhi guna menekan penyebaran Covid-19. Semoga pandemi ini cepat berlalu,” harapnya.

Kutipan dari Instruksi Bupati Karo, diantaranya, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, dan swalayan) baik yang berada pada lokasi tersendiri tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat ( IM )

Berita dengan Judul: KETUA APKINDO SUMUT JASA SEMBIRING MENDUKUNG DIBERLAKUKANNYA PERPANJANGAN PPKM LEVEL 3 DI TANAH KARO pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Islino Murianto