Berita  

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Sorong,Meminta Kepada Dinas Yang Terkait Untuk Memberantas Minuman Beralkohol Di Kota Sorong,

kepala-sekolah-sma-negeri-2-kota-sorong,meminta-kepada-dinas-yang-terkait-untuk-memberantas-minuman-beralkohol-di-kota-sorong,

Liputan4 – Kota Sorong,Sungguh suatu pemandangan yang tidak elok di tunjukan oleh beberapa kelompok siswa siswi sekolah menengah atas SMA Negeri 2 kota sorong yang hampir setiap hari di sekitar halaman parkiran pertokoan yupiter, dengan seragam sekolah dan pada saat jam pelajaran masih berlangsung.mereka para siswa siswi ini walaupun sudah sering di tegur oleh petugas parkir maupun beberapa tokoh masyarakat,tapi masih tetap saja nongkrong seperti biasa.sering pula meneguk minuman keras (miras) dan merokok selayaknya orang dewasa.

Di temui di ruang kerjanya,kepala sekolah SMN Negeri 2 kota sorong wartawan media Liputan4 mengkonfirmasi dan bertanya tentang situasi dan pemandangan yang di tunjukan sebagian anak didikannya,beliau keluh kesah menyampaikan kepada wartawan,bahwa kelakuan para sebagian Siswa Siswinya hari ini juga tidak lepas dari kurangnya kontrol dari pemerintah Daerah melalui pihak terkait,yakni Satpol pp dan Kepolisian yang bertugas untuk menindak tegas anak anak yang suka berkeliaran dalam kota pada saat jam pelajaran.


Di singgung mengenai siswa yang meneguk miras,beliau melanjutkan bahwa tugas pemerintah untuk menindak tegas para penjual Miras,sampai hari ini tidak terlaksana sesuai harapan masyarakat.masalah Miras yang di jual bebas dan di konsumsi anak anak ini dari mana datangnya,siapa yang memberi izin ?

Itulah tugas Pemerintah,imbuh kepala sekolah SMA Negeri 2 kota sorong.beliau juga menyampaikan bahwa di wilayah Sorong Timur,ada begitu banyak tempat yang menjual minuman keras tapi tidak pernah di tindak oleh aparat.

kemudian beliau melanjutkan dengan sedikit terbata bata,bahwa kami sebagai guru sudah maksimal memberikan yang terbaik bagi anak anak kami,tapi kemudian berpulang kepada tugas orang tua dan juga pemerintah dalam hal ini,peraturan pemerintah tentang konsekwensi hukum yang di terima oleh guru kalau memukuli anak anak.kami mau memukul anak anak kami sedikit saja atau menjewer telinganya saja,sudah di laporkan dan berurusan dengan hukum,bagaimana kami mau memberikan efek jera kepada mereka,imbuhnya.

sebelum meninggalkan ruang kerjanya,Kepala SMA Negeri 2 kota sorong meminta agar kalau bisa Media memberitakan hal ini kepada pemerintah untuk secara khusus menindak dan perlu secepatnya menutup tempat tempat yang menjual miras,baik minuman lokal maupun minuman toko yang ada di kota sorong ini.

Berita dengan Judul: Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Sorong,Meminta Kepada Dinas Yang Terkait Untuk Memberantas Minuman Beralkohol Di Kota Sorong, pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Liputan4.com