Berita  

Kejaksaan RI:Menerima Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Informasi Publik, Sangat Baik Tahun 2021

kejaksaan-ri:menerima-penghargaan-penyelenggara-pelayanan-informasi-publik,-sangat-baik-tahun-2021

Liputan4.com || Jakarta – 10 Maret 2021, prestasi kembali ditorehkan oleh korps Adhyaksa dengan diterimanya Piagam Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Informasi Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dalam Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan pada hari Selasa, 09 Maret 2020 bertempat di The Ballroom Hotel Ritz Carlton SCBD Jakarta.

Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Informasi Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2020 diterima oleh satuan kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai salah satu unit kerja Kejaksaan RI. yang berhasil lolos dalam proses evaluasi kinerja pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Piagam Penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Suprianta, SH. MH. yang sekarang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keberhasilan memperoleh penghargaan yang diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tersebut, kiranya dapat menjadi kebanggaan insan Adhyaksa seluruh Indonesia dan dijadikan tauladan serta studi banding bagi satuan kerja lain dalam menjalankan fungsi sebagai Penyelenggara Informasi Publik Kejaksaan RI. (K.3.3.1).-


Jakarta, 10 Maret 2021
Sumber:Kepala Pusat Penerangan Hukum
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Isnaeni, S.H./Kasubid Kehumasan